Jaksa Agung sepakat proses hukum calon kepala daerah dilakukan usai Pilkada
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo mendukung usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018. Prasetyo mengatakan hal tersebut telah menjadi komitmen dengan Kepolisian.
"Baik Jaksa Agung dengan Polri sudah menyatakan sikap untuk ditunda proses hukum khususnya bagi paslon yang akan ikut kontestasi dalam pemilihan kepala daerah baik untuk gubernur atau walikota," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).
Proses hukum calon kepala daerah, kata Prasetyo akan kembali dilakukan usai Pilkada selesai. Meski demikian, Kejaksaan akan melanjutkan proses hukum jika calon kepala daerah telah telah terbukti melanggar hukum.
"Nanti ketika perhelatan demokrasinya sudah selesai Pilkada-nya sudah selesai kalau memang ada indikasi yang kuat tidak terbantahkan tentunya kita akan tindak lanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018 mendapat penolakan dari mayoritas fraksi di DPR. Penolakan itu disampaikan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pemangku kepentingan Pilkada tahun 2018.
Sejumlah fraksi menegaskan Pilkada tidak boleh dijadikan alat untuk melindungi seseorang dari kasus hukum meski tengah menjadi peserta Pilkada.
Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, usulan Tito akan dikembalikan kepada aparat penegak hukum untuk dikaji bersama. Usulan Tito tidak masuk ke dalam kesimpulan rapat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya