Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung pastikan periksa Hary Tanoe terkait kasus Mobile 8

Jaksa Agung pastikan periksa Hary Tanoe terkait kasus Mobile 8 Hary Tanoesoedibjo penuhi Panggilan KPK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memanggil bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo terkait kasus dugaan korupsi restitusi (ganti kerugian) pajak periode 2007-2009 ‎yang dilakukan PT Mobile 8. Hary Tanoe selaku pemilik PT Mobile 8 dianggap mengetahui pusaran korupsi tersebut.

"Iya lah (Hary Tanoe) dipanggil, itu kan kejadian kasusnya 2007 sampai 2009. Waktu itu punya siapa?" kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/1).

Prasetyo menambahkan, sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara restitusi pajak itu. "Mobile tetap jalan terus, ini masih kumpulkan buktinya," jelas dia.

Prasetyo tak membantah jika dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan tersangka. Hanya saja, Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar sampai penyidik siap mengumumkan nama tersangka tersebut.

"Kan sudah penyidikan. Kita akan evaluasi lagi, perkara itu akan jalan terus," pungkas dia.

Diketahui, saat dugaan korupsi ini menyeruak, pemegang saham dari PT Mobile 8 adalah Hary Tanoesoedibjo. Namun, sampai sejauh ini, Kejagung belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe dilakukan.

Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi palsu terkait permohonan restitusi antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Di mana, dalam kurun waktu tersebut, PT Mobile 8 diduga telah memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara hingga mencapai Rp 80 miliar.

"PT Jaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," ujar ketua tim penyidik perkara tersebut, Ali Nurudin, 21 Oktober 2015 silam.

Setelah diajukan, permohonan restitusi pajak pun dikabulkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009. Padahal, bukti transaksi yang menjadi dasar pengajuan restitusi tersebut merupakan barang palsu yang dibuat oleh PT Mobile 8 sendiri.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bongkar HP Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus, Isinya Fakta Sulit Dibantah
Kejagung Bongkar HP Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus, Isinya Fakta Sulit Dibantah

"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini
Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini

Berikut momen Jaksa Agung rangkul dan genggam tangan Kapolri usai isu Jampidsus dikuntit Densus 88.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta

Gerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.

Baca Selengkapnya
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus

Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.

Baca Selengkapnya