Jadikan Bekantan sebagai buruan, Novtama harus dihukum
Merdeka.com - Pemilik akun instagram novtamaputra memosting foto hasil buruan bekantan, menuai banyak kritikan netizen. Anggota Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano mengatakan meski pelaku pembunuh mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu sudah meminta maaf.
Namun proses hukum harus tetap ditegakkan untuk pelaku pembunuh bekantan itu.
"Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Harus diproses hukum," tutur Marison dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (30/6).
Menurut Marison, pelaku Novtama melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Novtama, kata dia juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, pemilik akun instagram novtamaputra memosting foto hasil buruan bekantan. Pose dia bersama bekantan diberi di instagram berjudul 'hasil berburu'.
Foto ini diposting pelaku melalui Instagram ini, dan disebarluaskan lewat Facebook hingga menuai banyak kecaman dari netizen. Salah satu netizen Arya ExoArya yang mengatakan oknum aparatur negara cuma beraninya sama bekantan.
"Kalau disuruh berantas koruptor berani enggak dia," kata dia.
Kemudian netizen lain Fia Rose Calisty II menilai pemburu bekantan itu tidak mencerminkan perilaku yang baik. Padahal pemburu itu mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Sayang banget cowok ganteng begini tapi begonya bukan main. Semoga yang bersangkutan hanya kurang diedukasi saja soal bekantan ini, semoga saja yang bersangkutan tidak tahu kalau bekantan itu satwa langka yang dilindungi," cetus Amelya Navratilova.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaSejumlah penyakit memiliki nama atau penyebutan berdasar nama orang seperti penemunya.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSontak saja, aksi teman-temannya tersebut banjir pujian warganet.
Baca Selengkapnya