Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadikan Bekantan sebagai buruan, Novtama harus dihukum

Jadikan Bekantan sebagai buruan, Novtama harus dihukum Bekantan diburu. ©facebook.com

Merdeka.com - Pemilik akun instagram novtamaputra memosting foto hasil buruan bekantan, menuai banyak kritikan netizen. Anggota Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano mengatakan meski pelaku pembunuh mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu sudah meminta maaf.

Namun proses hukum harus tetap ditegakkan untuk pelaku pembunuh bekantan itu.

"Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Harus diproses hukum," tutur Marison dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (30/6).

Menurut Marison, pelaku Novtama melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Novtama, kata dia juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, pemilik akun instagram novtamaputra memosting foto hasil buruan bekantan. Pose dia bersama bekantan diberi di instagram berjudul 'hasil berburu'.

Foto ini diposting pelaku melalui Instagram ini, dan disebarluaskan lewat Facebook hingga menuai banyak kecaman dari netizen. Salah satu netizen Arya ExoArya yang mengatakan oknum aparatur negara cuma beraninya sama bekantan.

"Kalau disuruh berantas koruptor berani enggak dia," kata dia.

Kemudian netizen lain Fia Rose Calisty II menilai pemburu bekantan itu tidak mencerminkan perilaku yang baik. Padahal pemburu itu mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sayang banget cowok ganteng begini tapi begonya bukan main. Semoga yang bersangkutan hanya kurang diedukasi saja soal bekantan ini, semoga saja yang bersangkutan tidak tahu kalau bekantan itu satwa langka yang dilindungi," cetus Amelya Navratilova.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Deretan Penyakit yang Diberi Nama Berdasar Nama Orang
Deretan Penyakit yang Diberi Nama Berdasar Nama Orang

Sejumlah penyakit memiliki nama atau penyebutan berdasar nama orang seperti penemunya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian
Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian

Sontak saja, aksi teman-temannya tersebut banjir pujian warganet.

Baca Selengkapnya