Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Perambahan Hutan Lindung, Penahanan Pecatan TNI Diperpanjang

Jadi Tersangka Perambahan Hutan Lindung, Penahanan Pecatan TNI Diperpanjang Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Masa penahanan pecatan TNI Sudigdo alias Digdo (50), tersangka perambah ribuan hektare kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu (CG-GSKBB) Kabupaten Bengkalis, Riau diperpanjang. Hal itu dilakukan tim penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Masa penahanan tersangka bernama Sudigdo alias Digdo (50) tersebut diperpanjang untuk 20 hari ke depan," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera Eduwar kepada merdeka.com, Jumat (28/12).

Perpanjangan penahanan tersangka dilakukan penyidik lantaran pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa. Berkas perkara masih dipelajari jaksa, untuk selanjutnya diserahkan kembali ke KLHK dengan disisipi petunjuk dalam penanganan perkara tersebut.

"Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) telah mengirim berkas penyidikan ke Kejaksaan Tinggi Riau, pekan kemarin. Sementara menunggu tanggapan dari jaksa, masa penahanan tersangka Digdo telah habis hingga harus dilakukan perpanjangan," jelasnya.

Eduwar berharap Kejaksaan Tinggi Riau dapat segera memberikan petunjuk jika ada berkas perkara yang perlu dilengkapi. "Sehingga sebelum masa penahanan habis kita dapat segera melanjutkan ke tahap II," katanya.

Dari hasil penyidikan, tersangka Digdo yang merupakan pecatan prajurit TNI AD tersebut mulai melakukan aksi perambahan dikawasan itu sejak awal tahun 2018. Dia juga menguasai sekitar 1.500 hektare lahan di kawasan hutan lindung yang telah diakui oleh Unesco tersebut.

"Tersangka mengklaim memperoleh lahan tersebut dari ninik mamak atau tetua adat di wilayah itu. Meskipun klaim itu benar, tersangka tetap menguasai lahan itu secara ilegal karena berada persis di kawasan hutan lindung," terangnya.

Dari 1.500 hektare lahan yang dikuasai tersangka, 300 hektare di antaranya telah selesai dibersihkan dengan menggunakan tiga unit alat berat. Ketiga alat berat itu saat ini menjadi barang bukti saat kegiatan tersangka terendus tim gabungan KLHK, TNI dan Polri pada awal Desember 2018 lalu.

"Semua lahannya dalam kawasan di sekitar Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis," ucap Eduwar.

Eduwar menyebutkan, saat ini penyidik baru menemukan sosok tunggal Sudigdo dalam perambahan hutan itu. "Kecuali nanti di persidangan ada fakta baru, kita siap untuk mengungkap lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Sudigdo alias Digdo yang berpangkat terakhir Sersan Mayor ditangkap petugas gabungan pada 6 Desember 2018 lalu. Saat itu, ada empat pelaku yang diamankan, yakni Digdo dan ketiga anak buahnya. Hanya saja, tiga pelaku lainnya tidak terbukti dan dilepaskan.

Digdo pernah terlibat kasus perambahan hutan di wilayah yang sama pada 2014 silam. Saat itu, aksi perambahan tersebut berujung pada insiden kebakaran hutan hebat di wilayah itu. Kala itu dia dihukum empat tahun penjara dan dicopot dari satuannya.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan kawasan konservasi yang mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer dari UNESCO pada 2009 dengan total luasnya mencapai 178.722 hektare (ha). Terdiri dari zona inti berupa Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Giam Siak Kecil dan KSM Bukit Batu di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau.

Namun, perambahan dan okupansi liar menjadi masalah besar yang terus menggeregoti hutan lindung paru-paru dunia tersebut.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Kerahkan 2.010 Prajurit Sisir Gunung Lawu, Angkut 50 Ton Sampah dan Tanam 23.000 Pohon
Jenderal TNI Kerahkan 2.010 Prajurit Sisir Gunung Lawu, Angkut 50 Ton Sampah dan Tanam 23.000 Pohon

Para prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya