Jadi Tersangka Penistaan Agama, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditahan
Merdeka.com - Polisi menetapkan SM (52) sebagai tersangka kasus penistaan agama. Wanita tersebut sebelumnya dilaporkan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Munawarah Sentul City lantaran membawa anjing dan memakai sepatu di dalam masjid.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, SM ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Menurut Dicky, SM akan ditahan setelah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
"Terhadap tersangka dikenakan penahanan dan dikarenakan adanya keterangan dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari dua rumah sakit oleh karena itu terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut," kata Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).
Dicky mengatakan, pemeriksaan kejiwaan SM saat ini masih dilakukan di RS Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh ahli kejiwaan RS Polri.
"Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan," ujar dia.
Sebelumnya, SM (52) membuat heboh jemaah karena masuk ke Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6), memakai alas kaki dan membawa anjing. SM kemudian terlibat pertengkaran dengan salah satu jemaah masjid.
Tindakan SM ini direkam oleh seseorang dan beredar luas di media sosial. Video tersebut viral dan menggegerkan jagat maya.
Kasus ini kemudian dilaporkan pihak DKM Masjid Al Munawaroh. Polisi kemudian membawa SM untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, SM dibantarkan ke RS Polri lantaran berdasarkan keterangan pihak keluarga memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat ini, SM masih menjalani tes kejiwaan di RS Polri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi berjuluk Datuk.
Baca SelengkapnyaSemangkuk kelezatan itu bernama soto mi. Wajib dicicpi saat berkunjung ke Bogor
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaAtap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca Selengkapnya