Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Pencabulan, Kades Terpilih di Tobasa Dilantik dan Ditahan Lagi

Jadi Tersangka Pencabulan, Kades Terpilih di Tobasa Dilantik dan Ditahan Lagi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - TP (41), seorang kepala desa terpilih di Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara (Sumut) dikeluarkan dari penjara untuk dilantik, Senin (30/12). Usai diambil sumpahnya, dia dikembalikan ke tahanan.

TP sebelumnya terpilih sebagai Kepala Desa Sitoluama, Laguboti, dalam pemilihan pada awal Desember 2019. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Pada 12 Desember lalu penyidik Kepolisian menahannya.

Sesuai jadwal, Senin (30/12), TP dilantik bersama 104 kepala desa terpilih lainnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa. Usai pelantikan, dia dibawa kembali ke tahanan.

Sejumlah pimpinan FKPD hadir di acara pelantikan itu, termasuk Kepala Kejari Tobasa, Robin Sitorus. Dia mengatakan, TP berhak untuk dilantik.

"Itu merupakan haknya sebagai kepala desa terpilih. Seusai dilantik, dia dikembalikan ke ruang tahanan dan kasusnya tetap jalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," sebutnya.

TP sebelumnya terjerat kasus asusila beberapa waktu lalu. Dia dilaporkan telah mencabuli bocah perempuan berusia 15 tahun.

"Jika terbukti bersalah, maka dia akan dinonaktifkan dari kepala desa. Namun jika tidak terbukti, beliau akan kembali memimpin desanya," pungkas Robin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP