Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Urus Penangguhan Penahanan

Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Urus Penangguhan Penahanan Yusril Jadi Pengacara Habil. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati. Berkas penangguhan penahanan Habil pun dipersiapkan. Yusril menyebut, pihak keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Kami sudah mendiskusikan kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya. Hanya keluarganya saja (penjamin) nanti kalau diperlukan tambahan jaminan saya akan kontak kawan-kawan yang lain untuk melakukan penjaminan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).

Yusril mengatakan, permintaan penangguhan penahanan diajukan lantaran kondisi kesehatan Habil menurun selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

"Kelihatannya kurang sehat juga Pak Habil," kata Yusril.

Dia juga mengungkapkan, kliennya mengaku dana yang diberikan itu bukan untuk rencana pembunuhan seperti yang disangkakan polisi. "Sepanjang yang disampaikan oleh Pak Habil beliau memberikan dana itu ya untuk kegiatan-kegiatan tertentu tapi tidak paham dibelikan senjata apa segala macam itu lah yang dikatakan Pak Habil," kata Yusril.

Menurut Yusril, Habil mengaku menjadi donatur dana untuk kegiatan kegiatan tertentu dan bukan untuk membunuh maupun makar. Yusril akan mendalami kasus ini. Dia berharap hukum berjalan adil.

"Memang jadi arahnya untuk pendanaan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak mengarahkan makar atau membunuh orang seperti itu, itu katanya Pak Habil," kata Yusril.

"Baiklah kita dalami sama-sama tapi saya ingin penegakan hukum kita berjalan proporsional adil itu aja yang saya inginkan," tutup Ketua Tim kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf itu.

Di kesempatan sama, Habil mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Yusril.

"Saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra sehingga segala sesuatunya biarkan beliau bang Yusril yang menjelaskan kepada publik," ucap politikus PPP itu.

Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.

Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa

Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa

Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya