Isu Perselingkuhan dengan Mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma Diperiksa Polda Jatim
Merdeka.com - Pedangdut Nella Tri Charisma atau akrab disapa penggemarnya dengan nama Nella Kharisma hari ini diperiksa oleh polisi terkait dengan aduannya atas akun Facebook Suprianto. Ia memberikan keterangan terkait dengan isu selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, sebagaimana yang diposting oleh akun tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Nella saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait dengan aduannya ke Polda Jatim beberapa waktu lalu. Ia dimintai keterangannya di unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Benar hari ini saudari Nella melaporkan kasus hoaks dan masih dimintai keterangannya," ujarnya, Senin (2/12).
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin yang mendampingi Nella. Ia mengatakan, Nella sudah dimintai keterangannya di Polda Jatim sejak pukul 12.00 Wib.
"Saat ini masih diperiksa. Sejak jam 12 tadi," ungkapnya dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Sebelumnya, tak terima diisukan selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, pedangdut Nella Kharisma mengadukan sebuah akun Facebook bernama 'Suprianto' ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan Nella, lantaran isu tersebut cukup lama beredar di media sosial. Apalagi, isu adanya hubungan khusus antara Nella dengan mantan Bupati Sutrisno ini disertai dengan kolase foto antara Nella dan Sutrisno di akun tersebut. Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.
Pengaduan Nella ke Polda Jatim ini sendiri diwakilkan melalui kuasa hukumnya. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya.
"Kemarin (Rabu 27/11) ada kuasa hukumnya Nella yang mengadu ke sini," katanya, Kamis (28/11).
Dia mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mendalami laporan tersebut. Cecep belum bisa memberikan keterangan lebih rinci soal itu karena masih dalam pendalaman. "Masih sedang diproses," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya