Istri dan Manajer Doni Salmanan Diperiksa Ulang Pekan Depan
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan istri dan manajer tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Dinan Nurfajrinal dan EJS bakal diperiksa ulang polisi pada Senin (21/3) pekan depan.
"(Dijadwalkan) Senin depan," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Selasa (15/3).
Pemeriksaan ulang itu dilakukan polisi setelah keduanya meminta penundaan pemeriksaan ulang melalui kuasa hukumya Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. Ikbar mengatakan, istri dan manajer Doni Salmanan tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi pada Senin (13/3), setelah kecapekan usai mengikuti proses penyitaan dilakukan penyidik.
"Wah kita meler, 3 hari kemarin kan penyitaan. Jadi kita mengajukan permohonan ditunda besok (Selasa). Saya koordinasi dulu sama penyidik. Kecapean semua," kata Ikbar saat dihubungi, Senin (13/3).
Doni Salmanan Tersangka
Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.
"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, dalam pemeriksaan diselingi Isoman. Setelah diperiksa sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara. Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga ahli ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban. Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) tengah malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni langsung ditangkap. "Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mantan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Polisi Selidiki Mayat Mr X yang Ditemukan di Sawahlunto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa memastikan mayat ditemukan pada 30 Desember 2022 silam itu adalah calon siswa TNI AL Iwan Sutrisman.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya