Istana Tegaskan Nasib Pegawai Tak Lulus TWK Jadi Kewenangan KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman enggan berkomentar banyak soal sikap Presiden terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut dia, hal itu adalah kewenangan KPK sebagai lembaga independen.
"KPK lembaga independen sehingga segala hal terkait KPK menjadi wewenang KPK. Mohon wawancara Jubir atau Komisioner KPK," kata Fadjroel saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (16/9).
Pernyataan Fadjroel hampir sama dengan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beberapa waktu lalu. Moeldoko menyinggung soal strukur organisasi dan tanggung jawab tugas dari sebuah institusi.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP? Perburuan koruptor kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI 2019-2024 Harun Masiku selama empat tahun lamanya belum membuahkan hasil yang signifikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kesalahan pegawai KPK yang disidangkan? Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewas atas pungli terhadap tahanan KPK. Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka.
Menurut Moeldoko, tidak semua urusan badan atau lembaga yang berpolemik dengan persoalan internal lantas dibawa ke tangan presiden untuk diselesaikan. Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan terkait sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Kita berbicara struktur ya, dalam struktur itu ada kotak, organisasi itu struktur ada kotak, dalam kotak itu ada pejabatnya. Dalam pejabatnya itu ada job description-nya, tugas dan tanggung jawabnya. Jangan semua persoalan itu lari ke presiden," tutur Moeldoko kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, presiden membutuhkan ruang yang lebih besar untuk mengurus negara dengan pikirannya. Untuk itu, hal yang menyangkut kendala teknis jajaran bawahan sebagai pembantunya yang menjalankan.
"Berilah ruang kepada presiden untuk berpikir yang besar. persoalan-persoalan teknis pembantu yang menjalankan. Itu memang strukturnya harus begitu. Agar apa? agar struktur organisasi bernegara ini berjalan efektif, kalau nggak nanti berbelit nanti," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap tak menduga kalau pimpinan KPK berani mengambil keputusan memecat 57 pegawai, tanpa keputusan dari Presiden Joko Widodo. Dia menilai keputusan pemecatan merupakan bentuk pembangkangan terhadap perintah Presiden Jokowi.
"Namun ternyata pada hari ini kami tidak menduga bahwa pimpinan KPK berani membangkang terhadap perintah Presiden. berani memberhentikan 56 pegawai KPK artinya Pimpinan KPK sudah secara nyata berani memperlemah pemberantasan korupsi," ujar Yudi Yudi kepada wartawan, Rabu 15 September 2021.
Yudi menyampaikan, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk nanti kedepannya bersiap mengambil langkah perlawanan sembari menunggu keputusan dari Presiden.
"Sampai hari ini kami masih menunggu dan masih setia putusan dari Presiden ketika memberikan arahan yang lalu bahwa tidak boleh diberhentikan. Kami masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang diberhentikan hari ini," tegas dia.
Adapun Jokowi pernah menyampaikan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Selain itu, Jokowi juga menilai TWK seharusnya menjadi masukan untuk perbaikan pegawai KPK, baik individu maupun institusi.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukam untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Senin 17 Mei 2021.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNawawi mengungkit, selama lima tahun menjabat pimpinan KPK tidak pernah sekalipun diundang oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya