Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein, Ini 4 Petisi yang Dibahas

Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein, Ini 4 Petisi yang Dibahas Permadi SH. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada 4 petisi yang dibahas dalam pertemuan di sebuah rumah kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan yang dihadiri Mantan kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zein.

Politisi Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho mengatakan awalnya petisi berisi sekitar 14 pendahuluan. Namun, ia menolak karena dinilai terlalu panjang. Akhirnya ia menyetujui 4 petisi yang ada.

Permadi mengatakan awalnya petisi berisi sekitar 14 pendahuluan. Namun, ia menolak karena dinilai terlalu panjang. Akhirnya ia menyetujui 4 petisi yang ada.

"Intinya saya lupa. Tapi intinya kita mendukung perhitungan yang dilakukan oleh BPN yang memenangkan Prabowo, itu satu. Kedua menyatakan bahwa KPU, Bawaslu melanggar peraturan Pemilu dan peraturan lain. Termasuk perhitungan suara dan sebagainya," kata Permadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (17/5).

Ketiga, lanjutnya, aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 01 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment.

"Keempat kami melakukan ini atas dasar UUD 45. Jadi kalau petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan sesuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," bebernya.

Terkait pemeriksaan hari ini, Permadi mengakui masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. "Karena hasil pemeriksaan saya masih dipelajari apakah saya dipanggil lagi atau cukup sekali ini saja, terserah. Tapi saya menyerahkan semua pada polri. Tapi disamping ini, saya jg dipanggil lagi di Polda," tuturnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP