Isap sabu di hotel, eks bandar & residivis pembunuhan dibekuk
Merdeka.com - Sedang asyik mengisap sabu di kamar hotel, Bohari alias Abok (52) digerebek polisi. Dari tangan bekas bandar narkoba dan residivis kasus pembunuhan itu, diamankan satu paket kecil dan alat isap sabu.
Penggerebekan itu dilakukan dari hasil penyelidikan cukup lama. Begitu pelaku masuk kamar sebuah hotel di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (15/12) malam, polisi langsung menguntitnya.
Tersangka yang tinggal di Jalan Sukatani, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, itu berdalih saat ini dia hanya sebatas pemakai. Pada 2000 lalu, dia berhenti menjadi bandar narkoba karena adiknya meninggal akibat overdosis sabu.
"Dulu memang bandar, sudah tobat, adik saja mati overdosis. Tapi masih makai, susah berhenti," kata tersangka Abok di Mapolda Sumsel, Kamis (17/12).
Sabu dibelinya berasal dari seorang pengedar berinisial HM (buronan). Namun, dia mengaku setiap memakai sabu dia hanya seorang diri, dan tidak pernah mengajak teman, serta selalu memilih hotel karena lebih aman.
"Orang tahunya memang saya sudah tidak makai lagi, karena tidak kentara. Tidak tahu polisi dapat info dari mana saya makai di hotel itu," lanjut Abok.
Abok mengaku sudah dua kali keluar masuk penjara. Pertama kasus pembunuhan yang berujung damai dengan kurungan selama 1,5 tahun pada 2005, dan terlibat kasus narkoba yang baru bebas pada 2013 lalu.
"Kalau masih bandar dulu tidak pernah, cuma waktu makai saja," ujar Abok.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, Abok merupakan buronan anggotanya. Sebab, dia adalah pemain lama dalam peredaran narkoba di Palembang.
"Memang barang buktinya sedikit, tapi dia pemain lama. Kita jerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman 15 tahun penjara," kata Syahril.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait kasus ini, dua orang yakni JC dan ZK telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaRumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca Selengkapnya