Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Djoko ogah komentari kasus yang menjeratnya

Irjen Djoko ogah komentari kasus yang menjeratnya djoko susilo. akpol.ac.id

Merdeka.com - Mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko susilo kembali memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Djoko diperiksa sebagai saksi kasus korupsi simulator SIM.

Ketika ditanya perihal keterkaitannya, jenderal bintang dua itu bungkam. Gubernur Akpol itu menjelaskan kini dirinya tengah menunggu proses pemeriksaan sehingga belum bisa memberikan keterangan.

"Diperiksa sebagai saksi, kita belum selesai nanti pemeriksaan dilanjutkan. Kita baru mulai, kita belum selesai," ujarnya sebelum menunaikan salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8).

"Kita lalui prosesnya. Masih dalam proses hukum dilakukan," tambahnya.

Seperti diketahui Djoko tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB tadi dengan mengenakan baju dinas plus Mitsubishi Lancer, kendaraan dinas Polri.

Djoko sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Polri beralasan belum mendapat cukup bukti untuk menjerat mantan Kakorlantas ini.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Emang Etik Punya Ndas ya?
Cak Imin: Emang Etik Punya Ndas ya?

Prabowo menceritakan kembali momen saat berdebat dengan Anies. Prabowo mengucapkan kata 'ndasmu etik'.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya