Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Investasi Bodong di NTT Raup Uang dari Masyarakat Senilai Rp28 Miliar

Investasi Bodong di NTT Raup Uang dari Masyarakat Senilai Rp28 Miliar Polisi bongkar investasi bodong di NTT. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelidiki dugaan tindak pidana pengumpulan dana tanpa izin Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh PT Asia Dinasti Sejahtera dengan direktur utama bernama Muhammad Badrun alias Adun.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, polisi telah melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang mengikuti investasi tersebut dan OJK, dan ditemukan perbuatan melawan hukum serta alat bukti yang menunjukkan terjadinya pengumpulan dana masyarakat tanpa izin.

"Pada tanggal 5 Februari 2021 dinaikkan status dari lidik ke sidik dengan laporan polisi nomor SPKT-A/253/VI/2020/SPKT Polda NTT, dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Badrun alias Adun selaku direktur PT Asia Dinasti Sejahtera, alamat di Jl Kelimutu, RT 005, RW 002, Kelurahan Ende, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende," kata Rishian didampingi Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, Kupang, Rabu (2/6).

Menurut Krisna, modus yang digunakan pelaku yakni mendirikan perusahaan PT Asia Dinasti Sejahtera dengan membentuk struktur organisasi palsu, setelah itu sejak 10 Februari 2019 sampai 23 Juli 2020 telah menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari BI dan OJK.

"Pelaku menawarkan kepada masyarakat paket digital berupa silver, gold, platinum, executive, deluxe dan super deluxe yang mana akan mendapatkan profit dari simpanan dalam waktu tertentu sesuai paket atau produk yang dibeli," ungkapnya.

Sejak mulai beroperasi dari Februari 2019 jumlah orang yang telah menjadi nasabah, atau yang telah membeli paket sebanyak 1.800 orang. Mereka telah melakukan penyetoran uang kepada uang kepada pelaku, melalui rekening PT Asia Dinasti Sejahtera sebanyak Rp28.078.500.00.

"Barang bukti yang disita yaitu satu buku salinan akta pendirian PT yang dikeluarkan oleh notaris, satu lembar struktur organisasi PT, satu lembar surat izin usaha perdagangan, satu lembar tanda daftar perusahaan perseroan terbatas, uang tunai sebesar Rp1.139.000.000, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, dengan nilai taksiran kurang lebih Rp17. 500.000.000, serta 22 barang bukti pendukung lainnya," jelas Krisna.

Johannes Bangun mengharapkan kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayuan orang dengan menjanjikan penghasilan atau pendapatan tinggi, dalam waktu sekejap.

Jika ada pihak yang menawarkan investasi harus mempertanyakan terlebih dahulu administrasinya, sehingga tidak terjadi kerugian atau masalah dikemudian hari.

"Bapak Kapolda minta seluruh masyarakat NTT agar tidak tergiur dengan investasi yang keuntungan tinggi karena itu penipuan. Kasus pertama yang berhasil diungkap oleh Dirkrimsus Polda NTT," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya