Insiden surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Mendagri pecat staf
Merdeka.com - Surat undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bikin heboh netizen. Surat yang ditujukan untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah dibuat dengan kepanjangan yang salah, yakni Komisi Perlindungan Korupsi.
Kesalahan itu sontak menjadi perbincangan publik. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung bereaksi. Dia memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Direktur Politik Kemendagri memeriksa pegawai yang membuat surat tersebut.
"Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tidak hormat. #InsidenSurat," tulis Tjahjo dalam akun Twitternya, Kamis (9/6).
Tjahjo mengungkapkan, kesalahan penulisan dalam surat undangan yang diterbitkan Kemendagri tersebut telah membuat malu institusi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut merupakan yang pertama.
"Selama ini pengetikan alamat surat keluar ditujukan Kepada-nya tidak pernah salah. #InsidenSurat," lanjutnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya