Insiden KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir sakit saat diperiksa dan tidak ditahan
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, menjalani pemeriksaan maraton sejak Kamis (12/7) pagi hingga malam hari. Namun pemeriksaan terpaksa ditunda setelah dia mendadak jatuh sakit, Jumat (13/7) pagi.
"Tadi saya konfirmasi ke Dir (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi) kebetulan kondisi yang bersangkutan sedang sakit dan kurang sehat," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (13/7).
Karena Nurdin jatuh sakit dan dalam kondisi lemah, pemeriksaannya terpaksa ditunda. Dia dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut untuk didiagnosa dan dirawat.
Nainggolan belum mengetahui penyakit yang diderita Nurdin. Dia pun masih menunggu kabar mengenai penanganan selanjutnya. "Bisa dirujuk bisa berobat jalan," ucapnya.
Nurdin Siahaan tidak ditahan
Berbeda dengan empat tersangka lain dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan, tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor.
"Tersangka NS (Nurdin Siahaan) hari Jumat, 13 Juli 2018 pukul 14.00 Wib dikembalikan dan belum dilakukan penahanan. NS hanya dikenakan wajib lapor 1 kali seminggu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, terpisah.
Nurdin mulai diperiksa sejak Kamis (12/7) sekitar pukul 13.00 Wib (bukan sejak pagi seperti berita sebelumnya. Namun pada Jumat (13/7) pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan karena tersangka jatuh sakit.
Namun sakit bukan menjadi alasan penyidik tidak menahan Nurdin. "Alasan penyidik belum melakukan penahanan yakni penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi ahli, ahli kelautan, ahli hukum tata negara dan BMKG," jelas Tatan.
Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.
Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut dan dikembalikan ke Polda Sumut karena dinilai belum lengkap.
Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca Selengkapnya