Ini Peran Kelima Pelaku Penganiayaan Debt Collector di Serpong
Merdeka.com - Lima pelaku penganiayaan terhadap debt collector di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4) kemarin, masih menjalani pemeriksaan polisi. Kelimanya saat ini dalam tahanan Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda menegaskan, pihaknya bersama unit Jatanras Polda Metro Jaya, masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain.
"Jatanras PMJ bersama dengan Sat Reskrim Polres Tangsel, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam lima orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangsel," kata Aldo di Mapolres Tangsel, Jumat (7/4).
Adapun kelima pelaku yang telah diamankan itu memiliki peran masing-masing saat menghakimi juru tagih utang tersebut.
"Perannya ada yang memukul, menendang dan sebagainya. Memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan itu," ucap dia.
Selain itu, satu di antaranya adalah perekam peristiwa pengeroyokan. Dia terancam pasal penghasutan sebab diduga melakukan penghasutan kepada warga lain, saat korban sudah terduduk lemas di tanah.
"Lima itu, termasuk perekam video. Dia melakukan penghasutan sesuai pasal 160," jelas Aldo.
Atas kejadian itu, Kepolisian meminta semua pihak menahan diri dan bersabar atas pengungkapan kasus tersebut.
"Kita mohon doa dan meminta semua pihak untuk saling menahan diri. Kita masih kejar beberapa DPO yang diduga jadi pelaku," ujar Aldo.
Kelima pelaku dijerat sesuai pasal 170 KUHP terkait penganiayaan dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Pasal 170 dan 160 terkait penganiayaan dan penghasutan," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca Selengkapnya