Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan KPK terkait surat penetapan 38 mantan & anggota DPRD Sumut tersangka

Ini penjelasan KPK terkait surat penetapan 38 mantan & anggota DPRD Sumut tersangka Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Beredar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPRD Sumatera Utara, yang isinya menetapkan puluhan anggota legislatif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, atas perbuatan menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Adapun surat tersebut dikirimkan 29 Maret 2018.

Terkait hal itu, Pimpinan KPK Saut Situmorang, tidak membenarkan atau membantah. Dia meminta untuk menunggu prosesnya.

"Nanti kita tunggu prosesnya ya. Saya enggak hapal nama-namanya banyak," ucap Saut saat dihubungi, Minggu (30/3).

Dia juga menyatakan, akan memeriksa surat yang beredar itu. Apakah asli atau tidak.

"Apa itu surat yang beredar asli atau diedit, harus di cross check lebih dulu," jelas Saut.

Saat ditegaskan kembali, bahwa nama-nama yang tertera dalam surat yang beredar itu memang sudah menjadi tersangka? Dia hanya menuturkan.

"Nama-namanya saya tidak hapal. Sapa tahu kalau kena edit. Kita kan enggak tahu. Saya harus cross check dulu," tutur Saut.

Meski demikian, dia tak membantah akan melanjutkan kasus dugaan gratifikasi dari Gatot untuk para anggota DPRD Sumut itu. "Tapi memang ada rencana melanjutkan kasus DPRD Sumut yang tersisa," pungkas Saut.

surat kpk menetapkan 38 mantan dan anggota dprd sumut tersangka kasus gratifikasi

Surat KPK menetapkan 38 mantan dan anggota DPRD Sumut tersangka kasus gratifikasi ©2018 Merdeka.com

Untuk diketahui, penetapan 38 tersangka baru itu diketahui dari surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPR Sumut. Dokumen dengan nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 bertanggal 29 Maret 2018 itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

Dalam surat itu, KPK menginformasikan penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara.

Terdapat 38 nama yang disebutkan sebagai tersangka. Ada yang masih menjadi anggota DPR Sumut, ada pula yang sudah tidak lagi menjabat di sana. Di antara para mantan itu terdapat nama anggota DPR dan DPD.

Ke-38 nama tersangka yang tertera dalam surat KPK itu yakni:

Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi belum menjawab. Sementara Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengaku belum mendapat surat itu. "Sabar ya rekan-rekan, saya kan masih libur nanti Senin ke kantor," kata Wagirin saat dihubungi wartawan, Jumat (30/3) malam.

Reporter: Putu Merta

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya