Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pembelaan kuasa hukum Ketua PB HMI disebut polisi tak kooperatif

Ini pembelaan kuasa hukum Ketua PB HMI disebut polisi tak kooperatif Kuasa Hukum HMI Eggy Sudjana di Polda Metro. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir batal memenuhi panggilan penyidikan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum HMI Tegar Putuhena.

"Besok, hari ini ada agenda dia, ada urusan. Jadi besok mungkin baru akan penuhi panggilan Polda Metro," singkat Tegar di depan Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (14/11).

"Belum tahu (jam kedatangan)," sambungnya.

Pantauan merdeka.com, Teguh hadir bersama Sekjen HMI Amijaya Halim sekitar pukul 14.50 Wib. Ketika ditanya mengenai pernyataan pihak kepolisian bahwa Mulyadi tidak kooperatif, Teguh mengatakan hal tersebut wajar sesuai undang-undang.

"Bukan kooperatif, tapi menggunakan haknya, karena itu diatur undang-undang. Karena kita tim kuasa hukum Pengurus Besar HMI berpendirian proses hukum harus profesional transparan dan berkeadilan. Kalau proses itu tidak dilakukan, maka jalur hukum akan kita tempuh. Wajar Ketua PB HMI begitu tidak beri keteranga karena itu proses hukum yang dipandang masih kurang proposional," bebernya.

Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP