Ini Motif Polisi Curi Motor Polisi di Lampung Tengah
Merdeka.com - Polisi memastikan aksi pencurian motor dilakukan Bripda RS di area parkir Mapolres Lampung Tengah tidak terkait sindikat pencurian motor di daerah tersebut. Polisi mengungkap motif Bripda RS mencuri motor rekannya Bripda Aldi Rahmanda Putra di area parkir Mapolres Lampung Tengah dilatarbelakangi pelaku kepincut motor korban.
"Enggak ada. Kepingin memiliki aja," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/2).
Edi mengatakan, Bripda RS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Anggota Sabhara Polres Lampung Tengah itu dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kalau dari Reskrim ancamannya kan tujuh tahun tapi kalau kode etiknya dari propam bisa dipecat," kata dia.
Dia mengecam aksi Bripda RS mencuri motor tersebut. Namun terkait pemecatan Bripda RS, Edi meminta ditanyakan langsung kepada Propam Polres Lampung Tengah.
"Enggak layak lah jadi polisi maling kayak gitu," kata dia.
Kronologi Polisi Curi Motor Polisi di Parkiran Kantor Polisi Lampung Tengah
Polisi membeberkan kronologi pencurian motor di area parkir kantor polisi Lampung Tengah. Pelaku merupakan anggota Sabhara Polresta Lampung Tengah berinisial Bripda RS dan korban Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, korban Bripda Aldi Rahmanda awalnya kalang kabut melihat motor di parkir di barak dalmas Polres Lampung Tengah lenyap pada Selasa (7/2). Korban saat itu mendapati motor Nmax-nya hilang setelah turun piket.
"Korban setelah selesai piket dilihat di barak enggak ada motornya," kata Edi saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/2).
Keesokannya harinya korban melaporkan kehilangan motor tersebut. Anggota Satreskrim Polres Lampung tengah yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyidikan.
Penyelidikan dilakukan dengan melakukan olah TKP dan mengecek CCTV di area parkir Polres Lampung Tengah. Dari hasil olah TKP dugaan pelaku mengarah ke seorang anggota polisi yang tak lain rekan korban.
"Saat itu juga pelaku dilakukan pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Edi.
Pelaku Ambil Kunci Motor Korban
Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah kemudian menginterogasi terduga pelaku Bripda RS (21). Namun terduga pelaku sempat mengelak dan telah mempersiapkan pelbagai jawaban. Terbukti ada contekan yang ditulis pelaku lalu disimpan di dalam kaos kaki. Contekan tersebut berupa jawaban ketika mendapatkan pertanyaan.
Setelah anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah mendapati pelbagai kejanggalan, akhirnya Bripda RS mengakui telah mencuri motor korban yang terparkir di teras barak Dalmas Polres Lampung Tengah. Pelaku pencuri setelah mengambil kunci motor korban.
"Dia ngambil kunci di kamar korban," ujar Edi.
Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Hasil penyelidikan juga menemukan motor korban disimpan pelaku di salah satu rumah warga. Motor tersebut kini disita sebagai barang bukti.
"Team Tekab 308 mendapatkan barang bukti milik korban yang disembunyikan oleh pelaku di rumah salah seorang masyarakat Kampung Rengas Kecamatan Bekri Lampung Tengah," kata dia.
Polisi menetapkan Bripda RS sebagai tersangka. Anggota Sabhara Polres Lampung Tengah yang baru berdinas tujuh bulan itu dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaLetusan senjata di depan Mapolda Lampung bermula saat Tim Resmob sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi jual beli mobil
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaBocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca Selengkapnya