Ini Kronologi Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati Berawal Dari Pandangan Pertama
Merdeka.com - Calon pendeta Melindawati Zidemi (24) ditemukan tewas tanpa busana di semak-semak kebun sawit. Dua hari kemudian, polisi meringkus dua pelaku, Hendri (18) dan Nang (20).
Pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan cara mencegat korban saat pulang dari pasar bersama anak didiknya, NP (25) di perkebunan sawit PT PSM Divisi 3, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (25/3) sore.
Para tersangka terlebih dahulu mengikat kaki dan tangan korban NP lalu mencekiknya. Dikira sudah meninggal, NP dibuang ke semak-semak. Namun, NP berhasil selamat dan mengadu ke warga terkait kejadian yang dialaminya.
Kemudian, tersangka mengikat tubuh korban Melinda. Mereka melucuti celana korban dan menyingkap bajunya. Para tersangka berencana memperkosa korban namun batal karena korban sedang menstruasi.
Kedua pelaku tetap berbuat cabul. Lantaran penutup wajah tersangka Nang tersingkap dan terlihat oleh korban, dia mengajak tersangka Hendri menghabisi nyawanya. Meski korban meminta ampun, para tersangka tetap mencekik lehernya hingga tewas.
Jasad korban diseret beberapa ratus meter dan disembunyikan tersangka ke semak-semak. Untuk menutupi barang-barang korban dan belanjaannya, tersangka menyimpan di tempat lain.
Kemudian, kedua tersangka kembali pulang. Mendengar kehebohan warga untuk mencari korban, keduanya pura-pura turut membantu hingga menemukan jasad korban, Selasa (26/3) dini hari.
Polisi mulai melakukan penyelidikan diawali dengan olah TKP. Petugas menerima laporan warga yang sempat melihat keberadaan kedua tersangka saat kejadian.
Alhasil, penyidik Polres OKI memanggil empat saksi, termasuk dua tersangka. Petugas mencurigai mereka karena keterangan berbelit-belit dan akhirnya diakui sebagai pelakunya.
Kecurigaan itu muncul dari keterangan saksi yang menyebut tersangka Nang meminjam karet ban. Nang beralasan karet itu untuk mengikat sepeda motornya namun tak bisa membuktikan.
Polisi juga mencocokkan DNA dari barang-barang yang terdapat di TKP dengan kedua tersangka. Hasilnya cocok, keduanya resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengajak para tersangka mencari barang bukti lain di TKP. Didapati ponsel korban yang disembunyikan di semak-semak dan barang belanjaan korban di belakang tempat tinggalnya. Kedua tersangka berusaha kabur sehingga dua kaki mereka ditembak polisi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, tersangka awalnya berniat melakukan perkosaan karena sakit hati dihina korban. Namun aksinya berujung pembunuhan lantaran peniti wajah terbuka saat melakukan aksi cabul.
"Motifnya dihina saja, tidak ada motif lain, ada kata-kata korban yang menyakitkan. Kedua tersangka dibilang jelek wajahnya," ungkap Zulkarnain, Jumat (29/3).
Aksi itu telah direncanakan seminggu sebelumnya. Mereka mengintai gerak-gerik korban dan sepakat mengeksekusi ketika korban pergi ke pasar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana mati.
"Hukumannya mati, karena perbuatan mereka kejam," pungkasnya.
Sementara itu, Nang (20), salah satu tersangka pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi (24) mengakui sudah jatuh cinta sejak pertama kali bertemu dengan korban. Merasa tak bakal diterima, dia pun berniat memperkosanya.
Nang mengaku berkenalan dengan korban sejak satu setengah bulan sebelum pembunuhan. Namun, dirinya sadar cintanya tak akan diterima.
"Memang saya suka sama dia sejak pertama kali bertemu, tapi takut bilang, cuma saya pendam saja," ungkap tersangka Nang di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3).
Tersangka mengakui cintanya lebih cenderung atas dasar nafsu karena kecantikan korban. Begitu diajak tersangka Hendri (18) merencanakan perkosaan, Nang pun tidak berpikir ulang, dia langsung menerima ajakan itu.
"Hendri bilang ada dendam sama dia, sakit hati dibilang jelek. Jadi kami rencanakan perkosaan," ujarnya.
Dia berdalih tak berniat membunuh korban. Dirinya panik karena wajahnya dilihat korban saat mencabulinya."Kami mencekiknya sama-sama, kami panik," kata dia.
Nang melanjutkan, korban sempat meminta jangan diperkosa dan dibunuh. Namun mereka takut diadukan jika korban masih hidup.
"Waktu mau memperkosa, dia bilang lagi mens, jadi saya masukin jari saja, pakai dua jari. Waktu mau dicekik, dia minta ampun jangan dibunuh," kata Nang.
Kedua tersangka baru delapan bulan bekerja sebagai pemanen sawit di perusahaan itu. Sedangkan korban bertugas di Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Sungai Baung dua bulan kemudian.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri
Malang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaKronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wanita Ini Tewas Dibunuh Teman Kencannya di Apartemen Bandung, Begini Kronologinya
Pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaKronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora
Korban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran
Pendengar kesenian ini konon bisa hilang kesadaran dan ikut menari.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca Selengkapnya