Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini jawaban Jokowi digugat ke PTUN karena tak berhentikan Ahok

Ini jawaban Jokowi digugat ke PTUN karena tak berhentikan Ahok Jokowi coblos di TPS IV. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena mengaktifkan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain Parmusi, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) juga melayangkan gugatan yang sama ke PTUN.

Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan kepala negara menghormati hukum Tanah Air. Jokowi mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan atas putusan pemerintah.

"Kalau enggak ada yang puas, silakan melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Ke PTUN pun silakan saja," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).

Untuk diketahui, polemik status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta mencuat karena kasus penistaan Agama Islam. Terdakwa penistaan Agama Islam itu kembali aktif sebagai gubernur setelah menjalani masa cuti kampanye Pilgub DKI 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum bisa menonaktifkan Ahok dari Gubernur DKI karena belum mendapat keputusan hukum tetap. Dalam kasus penistaan Agama Islam, Ahok terancam dua pasal, yakni 156 KUHP atau 156 a KUHP.

Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara pasal 156a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun.

Karena itu, Kemendagri masih menunggu pasal mana yang akan digunakan jaksa dalam tuntutan. Sembari menunggu keputusan hukum tetap, Kemendagri mengajukan permohonan fatwa status hukum Ahok ke Mahkamah Agung (MA).

Pada sore hari ini, Tjahjo Kumolo mengaku sudah mendapat fatwa dari MA. Namun, fatwa itu bersifat rahasia dan tidak bermuatan pendapat MA.

Menurut mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, MA belum bisa memberikan pendapat karena kasus penistaan Agama Islam masih berjalan.

"Prinsipnya, pendapat/penjelasan apapun dari MA, pasti Kemendagri menghormatinya. Pertimbangannya karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat. Itu saya sebagai Mendagri memahami sekali pendapat/pernyataan MA, jadi tidak perlu menjadi polemik," ujar dia.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Bahas Pilpres Saat Bertemu Ketum Parpol Pengusung Prabowo-Gibran

Jokowi Akui Bahas Pilpres Saat Bertemu Ketum Parpol Pengusung Prabowo-Gibran

Jokowi secara bergantian sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, Airlangga dan Zulkifli Hasan

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya