Ini isi pertemuan antara Mahkamah Agung dan perwakilan massa 505
Merdeka.com - Sejumlah perwakilan massa aksi 505 menemui pihak Mahkamah Agung. Mereka meminta hakim tetap independen dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok.
"Kami meminta agar keadilan sama dimata hukum tidak di beda-bedakan, kami mendukung majelis Hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh para pimpinan," kata perwakilan 505, Kapitra Ampera di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Kapitra menambahkan masyarakat Indonesia menunggu keadilan. Mereka meminta agar majelis hakim berperilaku seadil-adilnya.
"Kami ada di dalam dan diluar guna mendukung Independen MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan keadilan di MA maka tidak ada yang terluka hati nya," lanjutnya.
KH Shobri Lubis menambahkan, aksi massa hari ini bukan berarti menekan MA. Namun karena mereka mendukung MA menjadi lembaga independen.
Pihak Mahkamah Agung yang diwakili Panitera Agung Made Rawa Aryawan berjanji akan tetap independen dalam memutus kasus Ahok. Ketua MA Muhammad Hatta Ali sudah menjamin tidak boleh ada intervensi terhadap hakim.
"Kami atas nama MA ini akan kami catat dan kami akan sampaikan karena ini akan mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan. Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA," kata Made.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaMassa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca SelengkapnyaAsrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca Selengkapnya