Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hukum salatnya muslim yang bertato

Ini hukum salatnya muslim yang bertato Menghapus tatto pakai laser. ©2014 YouTube

Merdeka.com - Ada beberapa orang muslim menyukai seni melukis tubuh atau tato. Gambar yang dilukis pun beragam mulai dari nama sendiri, bunga, binatang dan lain sebagainya.

Namun bagaimana bertato dalam hukum Islam?

Ustaz Syamsul Arifin Nababan, pendiri pondok pesantren mualaf An Nabba Center menjelaskan, bagi orang muslim bertato hukumnya haram. Karena tato itu bagian dari mendzalimi diri sendiri.

Baca juga: Potret Tato Salah Tulis Bisa Membuat Menyesal Seumur Hidup

"Jangan kamu menghancurkan dirimu sendiri dan jangan kamu bunuh dirimu sendirimu kata Allah SWT," kata ustaz Nababan, kepada merdeka.com, di pondok pesantren Mualaf An Nabba center, Ciputat, Senin (12/6).

Umumnya tato menyatu dengan kulit sehingga ketika salat akan tetap sah. Kecuali menghalangi wudhu itu membuat salat tidak sah. Ustaz Nababan menerangkan, antara salat dengan tato dua hukum yang berbeda.

"Hukum salat wajib kalau ditinggal kan berdosa. Hukum tato haram," paparnya.

Sehingga salat dengan menggunakan tato salatnya tetap sah. Tapi hukum membuat tato itu haram berdosa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP