Ini fakta mencengangkan kasus Novel versi Koalisi Masyarakat Sipil
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap banyak fakta terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Mereka juga mendesak kepolisian segera mengungkap. Sebab, sudah 100 hari lebih kasus ini belum mendapatkan titik terang.
Adapun para aktivis gabung dalam gerakan masyarakat ini, di antaranya Ketua Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, pengurus Kontras Yati Indryani, pengurus LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, aktivis HAM Haris Azhar dan para masyarakat lainnya.
Koalisi ini merasa pengungkapan kasus Novel berjalan lambat. Sehingga berinisiatif melakukan pengumpulan fakta terkait penyerangan tersebut. Apalagi banyak keganjilan ditemukan.
Menurut Danhil, penyidik kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang sebagai saksi. Rekaman CCTV ketika kejadian juga telah dipegang kepolisian. Namun, mereka tetap kesulitan mengungkap kasus ini.
"Bukti rekaman CCTV berada di lokasi kejadian sudah diambil oleh penyidik serta beberapa bukti lainnya yang telah diamankan oleh pihak penyidik seperti pakaian Novel dan cangkir yang diduga digunakan oleh pelaku dalam peristiwa penyerangan," kat Danhil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7).
Dahnil merasa penyerangan penyiraman air keras bukan sekedar teror terhadap individu Novel. Namun, penyerangan ini ditujukan terhadap KPK. Bila adanya kasus ini bisa memperlambat kasus sedang ditangani KPK maka menjadi ancaman besar bagi masa depan Indonesia.
Bahkan dirinya bersama Haris mengaku telah menemui Novel. Banyak diskusi dilakukan terutama terkait berbagai keganjilan dalam kasus ini.
Sementara itu, Yati Indryani mengatakan, jika ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan dilakukan penyidik Polri. "Menunjukkan bahwa ada ketidakmauan Polri untuk mengungkap secara serius dan terang benerang kasus Novel Baswedan. Karena tersandera oleh kepentingan politik di internal kepolisian itu sendiri," ujar Yati.
Berikut fakta telah ditemukan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, antara lain:
1. Tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan disekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman.
2. Menangkap dan melepaskan beberapa orang yang diduga merupakan pelaku 3 (tiga) orang setidaknya pernah ditangkap oleh penyidik Polda, namun pihak penyidik kemudian melepaskan ke-3 orang tersebut dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ke-3 orang tersebut. Padahal beberapa saksi disekitar lokasi baik sebelum peristiwa penyerangan menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitaran lokasi kediaman Novel Baswedan, dan menanyakan aktivitas Novel.
3. Ketidaksepemahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan pihak Penyidik, beberapa kali pernyataan pernyataan pihak Mabes Polri kerap dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda, seperti terkait dengan status ke-3 orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
4. Munculnya ancaman-ancaman terhadap beberapa anggota Komisoner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Beberapa waktu lalu Komnas HAM bersama PP Pemuda Muhammadiyah. menginisiasi pembentukan TGPF terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun wacana tersebut urung terealisasi dalamkan adanya informasi bahwa beberapa anggota Komnas HAM mendapati ancaman jika dibentuk TGPF.
5. Adanya Tim di internal Polri di luar proses penyidikan yang juga bergerak, beberapa saksi menyampaikan bahwa pasca dilakukan proses pemeriksaan di Polres, beberapa anggota yang mengaku dan Mabes Polri juga mendekati saksi-saksi dan meminta informasi terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan. (mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya