Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dasar Hukum TNI Copot 3 Anggota yang Istrinya Nyinyiri Penyerangan Wiranto

Ini Dasar Hukum TNI Copot 3 Anggota yang Istrinya Nyinyiri Penyerangan Wiranto Kolonel Kav. Hendi Suhendi. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/Kendari dan digantikan oleh Kolonel Inf Alamsyah.

Hendi dicopot lantaran istrinya, IPDN kedapatan menyinyiri kasus penusukan Wiranto. Hendi juga ditahan selama 14 hari untuk kepentingan proses penyelidikan kasus tersebut. Hukuman terhadap Hendi diberikan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Menurut Pengamat polisi, pertahanan dan keamanan Unpad, Muradi, PhD, pimpinan TNI menerapkan Pasal 16 dan Pasal 17 c serta Pasal 20 yang berbunyi:

Pasal 16Bawahan merupakan Militer yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih rendah daripada pangkat dan/atau jabatan Militer lainnya.

Pasal 17 huruf cmemegang teguh dan menjaga sikap, perkataan, dan perbuatan pada waktu berhadapan dengan Atasan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Pasal 20 Ankum berdasarkan kewenangannya terdiri atas:a. Ankum berwenang penuh;b. Ankum berwenang terbatas; danc. Ankum berwenang sangat terbatas.

Muradi mengatakan TNI menginterpretasikan Menko Polhukam, sebagai pimpinan atau atasan. Untuk hukuman, lanjut dia, Hendi dikenakan Pasal 9 yang berbunyi:

Pasal 9Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:a. teguran;b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atauc. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.

"Menko Polhukam Wiranto memang tak terkait langsung, namun dalam hal ini istri Kolonel Kav Hendi Suhendi kan Ketua Persit yang merupakan bagian dari TNI, akhirnya mengacu pada ke Pasal 17 huruf c dan Pasal 9," kata Muradi saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (12/10).

Muradi menuturkan, proses tersebut juga diberlakukan untuk beberapa anggota TNI lainnya yang istrinya kedapatan mengunggah postingan atau berkomentar negatif pada kasus penyerangan Wiranto. Seperti, Serda Z yang bertugas Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) dan Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Dia meyakini, para anggota TNI tersebut akan meminta pertimbangan Ankum (atasan atau pimpinan Militer) merekomendasikan agar istrinya tersebut tak diproses hukum umum.

"Saya meyakini, Kolonel Hendi dan anggota TNI yang istri terlibat masalah tersebut akan meminta Ankum mengizinkan agar istri mereka dibina daripada diproses hukum. Kalau Kolonel Hendi, mungkin dia akan meminta ke Pangdam XIV/Hasanuddin," tutur dia.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Sosok Kolonel Barlian, Mantan Panglima Kodam yang Ambil Alih Pemerintahan Sumatera Selatan saat PRRI

Sosok Kolonel Barlian, Mantan Panglima Kodam yang Ambil Alih Pemerintahan Sumatera Selatan saat PRRI

Alih-alih adanya PRRI membuat riuh keadaan pemerintah Indonesia khususnya di wilayah Sumatera, peran kolonel ini justru bersikap sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan

Anggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan

Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Ajudan Bupati Kutai Barat Tendang Wajah Sopir Truk Disanksi, Dandim Minta Korban Melapor

Anggota TNI Ajudan Bupati Kutai Barat Tendang Wajah Sopir Truk Disanksi, Dandim Minta Korban Melapor

Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.

Baca Selengkapnya
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Pemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'

Pemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'

Tak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya