Ini alasan korban sodomi menggugat JIS USD 125 juta
Merdeka.com - Sidang perdata gugatan keluarga korban sodomi, AK terhadap Jakarta Internasional School (JIS) dan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, hari ini. Dalam sidang perdana tersebut, pihak korban mengubah dasar gugatan.
Sebelumnya pihak korban akan menggugat JIS dan Kemendikbud secara perdata sebesar USD 12 juta. USD 12 Juta itu terdiri dari USD 2 juta untuk kerugian materiil dan USD 10 juta untuk kerugian immateriil.
Namun dalam sidang perdana ini pihak korban mengubah nominal kerugian yang digugat. Pihak Korban meminta ganti rugi jadi USD 125 juta. Pihak pengacara keluarga korban menyebut kerugian materiil sebesar USD 25 juta dan immateriil sebesar USD 100 juta. Lalu apa alasan gugatan pihak keluarga korban membengkak?
"Anak saya kan diterapi. Terapinya juga dari luar negeri dari Belanda, dan sampai sekarang juga masih berjalan (terapinya)," ujar orangtua korban AK, T kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
Menurut T, anaknya hingga kini masih trauma akibat pelecehan seksual yang dialaminya. Dia pun menyebut meski gugatan perdata itu nilainya fantastis, tetapi tidak akan ada orangtua yang mau anaknya jadi korban sodomi.
"Saya tanya balik, apakah Anda rela anaknya ditukar dengan uang itu. Saya rasa tidak akan ada orangtua yang rela anaknya ditukar dengan uang. Lagi pula anak saya diperlakukan parah oleh pihak JIS," ujar T.
Sementara pihak kuasa hukum JIS mengaku kaget dengan perubahan nilai gugatan itu. Menurut kuasa hukum JIS, Hary Pontoh, perubahan nominal gugatan ini baru terjadi kali ini.
"Apalagi kan pelakunya bukan dari pihak JIS. Ya silakan saja nanti dibuktikan, kan bukan JIS yang melakukan aksi pelecehan seksual," ujar Hary Pontoh.
Menanggapi hal tersebut, pengacara keluarga korban menyebut meski pelecehan itu tidak dilakukan JIS, namun JIS sebagai pihak sekolah wajib bertanggung jawab.
"Apa pun yang terjadi, pihak JIS tetap harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang terjadi di sekolahnya," ujar pengacara keluarga korban, Cinta Trisula.
Sidang sendiri hanya berjalan singkat. Hakim ketua Aswandi yang memimpin sidang memutuskan agar kedua belah pihak yang bersengketa menyelesaikan masalah ini dengan jalan damai atau mediasi.
"Kita berikan waktu kepada kedua pihak untuk menyelesaikan dengan jalan mediasi. Sidang kita tutup," ujar Aswandi yang meminta kedua pihak menempuh jalur mediasi.
Kedua belah pihak pun berunding di salah satu ruangan di PN Jaksel. Namun belum ada kesepakatan.
"Kita diberi waktu dua minggu untuk berdamai. Kita disarankan untuk menempuh jalur perundingan atau perdamaian di luar sidang selama 2 minggu. Jika dalam waktu dua minggu belum ada kesepakatan, sidang akan kembali dilanjutkan," ujar Cinta Trisula.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaBukan barang mewah, sang rekan malah memberinya hadiah tak terduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaAdanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca Selengkapnya