Ingin merasakan konvoi kelulusan SMA, siswa SMP kena tilang polisi
Merdeka.com - Teddi Sanjaya, siswa SMP warga Desa Banjarmelati, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi saat ikut konvoi kelulusan SMA bersama para siswa lainnya. Dia diamankan polisi lantaran mengendarai motor berboncengan tanpa mengenakan helm, di Jalan Raya Meri Kota Mojokerto, Rabu (3/5).
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Donny Dwija Romansah mengatakan, ada sekitar 15 anak dan 10 sepeda diamankan, karena melanggar aturan di jalan raya.
"Mereka mengendarai sepeda motor di jalan raya tidak mengenakan helm, sebagian tidak membawa surat-surat kendaraan, ada juga yang sepedanya tidak standar (protolan)," kata Donny, Rabu (3/5).
Kata Donny, dari 15 anak yang berpakaian putih abu abu ini, ternyata ada satu anak yang lulusan SMP, dan hanya ikut ikutan konvoi kelulusan siswa setingkat SMA.
"Ada satu anak yang hanya lulusan SMP, dan ikut ikutan konvoi karena pingin merasakan konvoi kelulusan," jelas Donny.
Sementara Teddi Sanjaya, dirinya ikut konvoi kelulusan karena penasaran dan ingin merasakan konvoi layaknya anak anak SMA lainnya. Supaya tidak ketahuan kalau tidak sekolah SMA, dia pinjam baju kakaknya yang sudah lulus SMA dan dicoret coret dengan cat warna warni.
"Saya pensaran dan pingin merasakan konvoi kelulusan kayak mereka. Saya pinjam bajunya kakak dan ikut coret-coret supaya tidak ketahuan kalau saya tisak sekolah SMA," kata Teddi di Mapolres Mojokerto Kota.
Sebelum ikut konvoi, anak nomor dua dari tiga bersaudara ini janjian sama teman temannya dari SMA Taman Siswa Mojokerto, berkumpul di kawasan Rolak Songo, Desa Lengkong Mojoanyar, Kemudian konvoi keliling kota mengendarai sepeda motor nopol S 5499 ON, berboncengan dengan temannya.
"Saya janjian kumpul di Rolak Songo, terus, terus berangkat konvoi sama Septin, teman saya," ujar Teddi.
Para siswa yang diamankan tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput orang tuanya. Sementara pelanggaran lalu lintas yang dilakukan ditilang sesuai ketentuan.
"Mereka harus dijemput orang tuanya masing masing, dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pelanggaran lalu lintasnya kita tilang. Sedangkan sepeda motor yang protolan, harus dikembalikan kelengkapan standar, baru boleh diambil," pungkas Donny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.
Baca SelengkapnyaRuang kelasnya dihiasi lampu-lampu kuno yang estetik
Baca Selengkapnya