Ingin merasakan konvoi kelulusan SMA, siswa SMP kena tilang polisi

Teddi Sanjaya, siswa SMP di Mojokerto kena tilang saat mengikuti konvoi kelulusan SMA padahal masih SMP.

Budi Widayat
Oleh Budi Widayat - Reporter
Ingin merasakan konvoi kelulusan SMA, siswa SMP kena tilang polisi
Pelajar diamankan polisi. ©2017 Merdeka.com

Teddi Sanjaya, siswa SMP warga Desa Banjarmelati, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi saat ikut konvoi kelulusan SMA bersama para siswa lainnya. Dia diamankan polisi lantaran mengendarai motor berboncengan tanpa mengenakan helm, di Jalan Raya Meri Kota Mojokerto, Rabu (3/5).Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Donny Dwija Romansah mengatakan, ada sekitar 15 anak dan 10 sepeda diamankan, karena melanggar aturan di jalan raya."Mereka mengendarai sepeda motor di jalan raya tidak mengenakan helm, sebagian tidak membawa surat-surat kendaraan, ada juga yang sepedanya tidak standar (protolan)," kata Donny, Rabu (3/5).Kata Donny, dari 15 anak yang berpakaian putih abu abu ini, ternyata ada satu anak yang lulusan SMP, dan hanya ikut ikutan konvoi kelulusan siswa setingkat SMA."Ada satu anak yang hanya lulusan SMP, dan ikut ikutan konvoi karena pingin merasakan konvoi kelulusan," jelas Donny.Sementara Teddi Sanjaya, dirinya ikut konvoi kelulusan karena penasaran dan ingin merasakan konvoi layaknya anak anak SMA lainnya. Supaya tidak ketahuan kalau tidak sekolah SMA, dia pinjam baju kakaknya yang sudah lulus SMA dan dicoret coret dengan cat warna warni."Saya pensaran dan pingin merasakan konvoi kelulusan kayak mereka. Saya pinjam bajunya kakak dan ikut coret-coret supaya tidak ketahuan kalau saya tisak sekolah SMA," kata Teddi di Mapolres Mojokerto Kota.Sebelum ikut konvoi, anak nomor dua dari tiga bersaudara ini janjian sama teman temannya dari SMA Taman Siswa Mojokerto, berkumpul di kawasan Rolak Songo, Desa Lengkong Mojoanyar, Kemudian konvoi keliling kota mengendarai sepeda motor nopol S 5499 ON, berboncengan dengan temannya."Saya janjian kumpul di Rolak Songo, terus, terus berangkat konvoi sama Septin, teman saya," ujar Teddi.Para siswa yang diamankan tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput orang tuanya. Sementara pelanggaran lalu lintas yang dilakukan ditilang sesuai ketentuan."Mereka harus dijemput orang tuanya masing masing, dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pelanggaran lalu lintasnya kita tilang. Sedangkan sepeda motor yang protolan, harus dikembalikan kelengkapan standar, baru boleh diambil," pungkas Donny.

Rekomendasi