Ingin Laporkan Kendala Pelayanan Publik ke Ombudsman, Simak Tata Caranya
Merdeka.com - Ombudsman RI membuka konsultasi pelayanan publik secara daring atau online bagi masyarakat yang melihat atau mengalami kendala dalam pelayanan publik. Untuk mendapat konsultasi atau melakukan pengaduan ke Ombudsman cara sangat mudah.
Pertama daftarkan diri Anda melalui nomor WhatsApp 0811-919-3737 untuk mendapatkan nomor antrean, dengan format sebagai berikut:
- Nama- Nomor HP yang dapat dihubungi- Topik pelayanan publik yang akan dikonsultasikan (administrasi kependudukan, listrik, air, kesehatan, kepolisian, dll)- Lokasi
Konsultasi pelayanan publik secara daring ini akan dilakukan setiap hari Kamis pukul 13.00 WIB. Bagi masyarakat yang konsultasi perlu diingat batas waktu pendaftaran adalah hari Selasa pukul 12.00 WIB.
Jika Anda mendaftar setelah pukul 12.00 WIB di hari Selasa, maka Anda dapat mengikuti Zoom Meeting pada waktu berikutnya.
Selain dilakukan secara daring cara melaporkan atau membuat pengaduan terhadap pelayanan publik, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Ombudsman RI atau perwakilan Ombudsman RI. Atau hubungi 137 dan 082137373737.
Bisa juga, mengirimkan pengaduan melalui e-mail pengaduan@ombudsman.go.id dengan syarat peristiwa, tindakan atau keputusan yang dilaporkan belum lewat 2 tahun terjadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya