Ingin Beli Alat Panen Padi, Herman Malah Ditipu dan Rugi Rp200 Juta
Merdeka.com - Ditipu teman sendiri, Herman (48) kehilangan uang sebanyak Rp200 juta. Warga Jalan Faqih Usman, Seberang Ulu II, Palembang, itu berharap pelaku ditangkap polisi dan uangnya kembali.
Peristiwa itu bermula saat pelapor membeli alat panen padi kepada terlapor, Erwin, dengan harga Rp450 juta dan disepakati Rp200 juta beberapa waktu lalu. Terlapor meminta uang itu ditransfer dan barangnya dikirim dalam kurun waktu sepuluh hari.
Lebih dari waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tak kunjung tiba. Pelapor berkali-kali menghubungi temannya itu namun nomor teleponnya tak aktif lagi dan keberadaannya tak lagi diketahui.
"Saya datangi rumahnya dia sudah kabur. Saya minta dia ditangkap dan minta uang saya dikembalikan," kata pelapor Herman saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/5).
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, laporan telah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses penyelidikan. Jika terbukti, terlapor dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
"Lagi ditindaklanjuti, penyidik akan periksa saksi-saksi," ujarnya.
Dia meminta warga Palembang lebih hati-hati terhadap iming-iming yang dijanjikan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri. Apalagi sejak beberapa bulan terakhir laporkan penipuan yang masuk ke meja polisi cukup banyak dan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dari pribadi masing-masing. Harus teliti saya transaksi jual beli untuk menghindari menjadi korban penipuan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak seorang penjual ayam berhasil menjadi seorang Perwira Polisi. Berkat kerja kerasnya, ia mampu menggapai mimpi untuk menjadi Polisi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya