Indonesia Dukung Pengesahan Konvensi Internasional Penghapusan Kekerasan & Pelecehan
Merdeka.com - Indonesia mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Kedua instrumen ketenagakerjaan internasional baru tersebut disahkan melalui pemungutan suara dalam sesi ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss (21/6).
"Baik pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja Indonesia sepakat mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong kerja layak bagi seluruh pekerja di Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, setelah pemungutan suara Konvensi dan Rekomendasi, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta (22/6).
Lebih lanjut Menaker Hanif menyampaikan bahwa Konvensi dan Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menciptakan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan bagi semua orang baik di tempat melakukan aktivitas kerja, perjalanan dari dan menuju tempat kerja, bahkan dalam komunikasi terkait pekerjaan dengan menggunakan teknologi informasi. Konvensi juga memberi perlindungan terhadap pencari kerja, pasien, klien dari tindak kekerasan dan pelecehan.
"Pembahasan penyusunan Konvensi dan Rekomendasi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut telah dilaksanakan di Jenewa selama dua tahun dalam kerangka tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pekerja). Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi Konvensi dan Rekomendasi serta bekerjasama dengan negara-negara anggota ILO lainnya memberikan masukan dalam Konvensi dan Rekomendasi tersebut," jelas Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.
Konvensi ILO merupakan instrumen ketenagakerjaan internasional yang bersifat mengikat secara hukum dan perlu diratifikasi. Sementara Rekomendasi bukan merupakan instrumen yang mengikat secara hukum, tidak memerlukan ratifikasi, namun memuat petunjuk mengenai bagaimana Konvensi dapat diimplementasikan.
Pengesahan Konvensi dan Rekomendasi Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja dilakukan dalam sesi ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional yang berlangsung di Jenewa pada tanggal 10-21 Juni 2019. Konvensi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut akan mulai berlaku setahun setelah terdapat dua negara yang melakukan ratifikasi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaKonvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045
Kolaborasi dapat dilakukan, misalnya, melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi negara,
Baca Selengkapnya23 Januari 1912 Konvensi Opium Internasional Pertama Ditandatangani, Ini Tujuannya
Konvensi ini melibatkan kerja sama antarnegara untuk menghentikan produksi opium secara ilegal.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaPerubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan
Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnya