Idrus Marham sedang di ruang kerja saat KPK ciduk anggota DPR Eni Maulani di rumahnya
Merdeka.com - Tim penyidik KPK menangkap anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, Widya Chandra, Jakarta Selatan. Indrus mengaku saat penangkapan berlangsung sedang berada di ruang kerja.
"Ada saya di ruang kerja, dia (Eni) lagi di luar situ bersama beberapa orang duduk-duduk," kata Idrus saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (13/7) malam.
Idrus mengatakan, penyidik KPK saat itu sempat menunjukan surat penjemputan kepadanya atas nama Eni. Namun, ia tak mengetahui kasus yang menyeret Eni hingga diciduk KPK.
"Saya enggak lihat lagi. Itu kan sudah urusannya KPK. Masa saya kayak mau menginterogasi kan enggak. Saya kan juga harus menghargai mereka (KPK)," kata Idrus.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penangkapan Eni sempat membuatnya, keluarga hingga kerabat dan teman yang tengah merayakan hari ulang tahun anaknya kaget. Namun, tak proses menghalangi penangkapan Eni setelah mendapat keterangan dari penyidik KPK.
"Yaudah jadi kalau memang ada seperti itu, saya langsung beri berita kepada Eni. 'En, Dek, kamu harus ikut, kamu harus menghargai KPK, Anda harus datang, Anda harus pergi bersama-sama'. Ya karena ini adalah penegak hukum harus kita hargai," kata Idrus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan sembilan orang.
"Ya benar, sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta," ujar Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (13/7).
Anggota Komisi VII DPR RI berinisial EMS turut diamankan. Diduga penangkapan terhadap EMS berkaitan dengan tindak pidana suap. Namun Basaria tak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.
"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," kata Basaria.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status kesembilan orang tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaMomen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'
Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara
Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca Selengkapnya