Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idrus Marham sedang di ruang kerja saat KPK ciduk anggota DPR Eni Maulani di rumahnya

Idrus Marham sedang di ruang kerja saat KPK ciduk anggota DPR Eni Maulani di rumahnya Suasana rumah dinas Mensos. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Tim penyidik KPK menangkap anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, Widya Chandra, Jakarta Selatan. Indrus mengaku saat penangkapan berlangsung sedang berada di ruang kerja.

"Ada saya di ruang kerja, dia (Eni) lagi di luar situ bersama beberapa orang duduk-duduk," kata Idrus saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (13/7) malam.

Idrus mengatakan, penyidik KPK saat itu sempat menunjukan surat penjemputan kepadanya atas nama Eni. Namun, ia tak mengetahui kasus yang menyeret Eni hingga diciduk KPK.

"Saya enggak lihat lagi. Itu kan sudah urusannya KPK. Masa saya kayak mau menginterogasi kan enggak. Saya kan juga harus menghargai mereka (KPK)," kata Idrus.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penangkapan Eni sempat membuatnya, keluarga hingga kerabat dan teman yang tengah merayakan hari ulang tahun anaknya kaget. Namun, tak proses menghalangi penangkapan Eni setelah mendapat keterangan dari penyidik KPK.

"Yaudah jadi kalau memang ada seperti itu, saya langsung beri berita kepada Eni. 'En, Dek, kamu harus ikut, kamu harus menghargai KPK, Anda harus datang, Anda harus pergi bersama-sama'. Ya karena ini adalah penegak hukum harus kita hargai," kata Idrus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan sembilan orang.

"Ya benar, sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta," ujar Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (13/7).

Anggota Komisi VII DPR RI berinisial EMS turut diamankan. Diduga penangkapan terhadap EMS berkaitan dengan tindak pidana suap. Namun Basaria tak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," kata Basaria.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status kesembilan orang tersebut.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'

Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'

Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Mantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara

Mantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara

Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya