Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Sentil Nurul Ghufron Soal Panggilan Komnas HAM: Terlalu Berbelit-belit

ICW Sentil Nurul Ghufron Soal Panggilan Komnas HAM: Terlalu Berbelit-belit Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara Jalani Tes Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron absurd dan berbelit-belit merespons panggilan dari Komnas HAM.

Sepatutnya, sebagai penegak hukum, Ghufron dan empat pimpinan KPK memenuhi panggilan Komnas HAM sebagai bentuk klarifikasi atas penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"ICW menilai penjelasan Nurul Ghufron berkaitan dengan panggilan Komnas HAM terlalu berbelit-belit dan tidak menyasar substansi persoalan," ujar Kurnia kepada merdeka.com, Jumat (11/6).

Kurnia mengaku tidak habis pikir dengan dalih Ghufron bahwa tujuan dan dasar Komnas HAM memanggil Pimpinan KPK tidak jelas. Sebab, selama satu bulan terakhir sudah banyak kesaksian 75 pegawai KPK non aktif perihal pertanyaan yang diajukan saat mengikuti TWK.

"Mayoritas pertanyaan yang diajukan tidak relevan, menyinggung ranah pribadi, bahkan melecehkan perempuan," tandasnya.

Kurnia mendesak agar Pimpinan KPK tidak bersembunyi atau kabur dari permasalahan TWK yang dinilai secara jelas telah melanggar HAM 75 pegawai.

Jika pada panggilan selanjutnya Pimpinan KPK kembali mangkir, Kurnia meminta mereka mundur dari jabatannya.

"Lebih baik mereka berlima mengundurkan diri saja sebagai Pimpinan KPK."

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron keberatan dengan narasi Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM. Ketidakhadiran pimpinan lantaran belum jelas tujuan dari pemanggilan.

"Mohon diklarifikasi, KPK tidak mangkir," ucap Ghufron usai memenuhi panggilan dari ombudsman, Kamis (10/6).

Ghufron menuturkan, frasa mangkir berarti seseorang mendapat panggilan secara patut namun tidak hadir tanpa memberikan alasan jelas.

Sementara dalam konteks panggilan dari Komnas HAM, Ghufron menegaskan KPK telah melayangkan surat kepada Komnas HAM. Isi surat tersebut mempertanyakan pelanggaran HAM yang dianggap telah dilanggar oleh para Pimpinan KPK.

"KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelanggar HAM apa," ucapnya.

Disinggung mengenai panggilan ulang dari Komnas HAM terhadap pimpinan KPK pada pekan depan, Ghufron enggan berkomentar. Ia berdalih Komnas HAM wajib menjelaskan tujuan pemanggilan Pimpinan KPK.

"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
TKN Yakin Debat Cawapres Bakal Seru: Hanya Gibran yang Pengalaman di Eksekutif

TKN Yakin Debat Cawapres Bakal Seru: Hanya Gibran yang Pengalaman di Eksekutif

Cak Imin dan Mahfud dianggap tidak memiliki pengalaman di pemerintahan seperti yang dimiliki Gibran.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Gibran Ungkit Cak Imin Ikut Potong Tumpeng IKN, Timnas AMIN: Dulu Terpaksa Ikut Seremoni

Gibran Ungkit Cak Imin Ikut Potong Tumpeng IKN, Timnas AMIN: Dulu Terpaksa Ikut Seremoni

Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya