Hotma Sitompul kerahkan 22 pengacara kawal sopir KWK Jamal
Merdeka.com - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron binaan pengacara senior Hotma Sitompul, mulai Senin (11/2) mulai mendampingi sopir angkot KWK-U 10, Jamal bin Samsuri (37) yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan salah satu kuasa hukum Jamal, Agus Hutabarat di kantor Laka Lantas Polres Jakarta Barat, di Daan Mogot.
"Mulai Senin kemarin, kita jadi kuasa hukum dari saudara Jamal. Saudara Jamal sudah menyetujui kita mendampingi dia," kata Agus, Selasa (12/2).
Dia menambahkan, pihaknya melihat ada kejanggalan dalam kasus yang mengakibatkan mahasiswi Universitas Indonesia Annisa Azward (20) meninggal setelah sempat dirawat di RS Koja, Jakarta Utara. Agus menjelaskan, untuk membantu upaya hukum, LBH Mawar Saron sudah memberikan bantuan 22 pengacara.
Mengenai pasal UU 310 ayat 3 yang dikenakan ke Jamal, lanjut Agus, tentang kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal, jika dilihat, seharusnya Jamal tidak bisa dikenakan pasal tentang laka lantas.
"Annisa meninggal di RS Koja, bukan di kendaraan," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Annisa Azward (20) tiba-tiba saja loncat dari KWKU 10 jurusan Sunter-Muara Angke, pada Rabu (6/2). Dugaan sementara mahasiswi semester empat itu loncat karena ketakutan.
Sampai saat ini polisi belum menemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca Selengkapnya