HMI Minta Kader Tak Ikut Aksi Demo Terkait UU KPK
Merdeka.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membantah adanya instruksi kepada seluruh cabang dan Badko HMI se-Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa terhadap UU KPK. Sebab saat ini mereka masih fokus dalam melakukan kajian terhadap UU KPK tersebut.
Ketua Bidang PB HMI Gadri Attamimi mengatakan, meminta agar semua kader HMI se-Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dari oknum yang mengatasnamakan HMI.
"Tidak benar ada instruksi tersebut, PB HMI masih fokus melakukan kajian di internal organisasi terkait revisi UU KPK, kita tidak hanya mau menghasilkan pandangan yang objektif tapi juga adil terhadap materi UU ini", katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).
Dia mengimbau kepada seluruh cabang dan Badko HMI agar menunggu hasil keputusan resmi dari PB HMI di bawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Ketua Umum Arya Kharisma Hardi.
"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan PB HMI, kami anggap itu adalah pelanggaran organisasi. Kami di PB HMI mempunyai mekanisme, keputusan atau sikap yang diambil oleh PB HMI itu bersifat kolektif kolegial. Maka sekali lagi kami tegaskan kalau ada oknum yang bersikap atau menggelar aksi unjuk rasa dengan atribut HMI itu bersifat Ilegal", jelasnya.
Menyikapi adanya pro-kontra Revisi UU KPK, Gadri menegaskan, PB HMI tidak berada di pihak DPR atau KPK. Sebab mereka memutuskan berdiri di tengah memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"HMI tidak mau terjebak pada dukungan yang bersifat personal atau institusional, karena akan berakibat pada like and dislike, HMI fokus kepada nilai-nilai independensinya, mendukung terhadap nilai pemberantasan korupsi bersama masyarakat", tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaHasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca Selengkapnya