Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari wartawan usai diperiksa, Wagub OKU melompat dari jendela

Hindari wartawan usai diperiksa, Wagub OKU melompat dari jendela Wabup OKU kembali diperiksa polisi. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan kuburan senilai Rp 6,1 miliar. Pemeriksaan tersangka berlangsung selama tujuh jam.

Mengetahui adanya pemeriksaan Johan, puluhan awak media lokal maupun nasional berusaha meliput sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun sayang, awak media tak bisa mendekat ke ruang pemeriksaan.

Johan keluar ruang periksa untuk istirahat sekitar pukul 12.00 WIB dan kembali dilanjutkan satu jam kemudian. Saat masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Johan tergesa-gesa sehingga tak sempat diwawancarai dan diabadikan awak media.

Berharap mendapat statemen dari Johan, puluhan awak media memutuskan menunggu di luar gedung. Belajar dari pengalaman pada pemeriksaan sehari sebelumnya, para wartawan sepakat berbagi tugas menjaga tiga pintu keluar masuk di gedung itu.

Namun hingga pukul 20.00 WIB, Johan tak juga kunjung keluar. Awak media dibuat kecewa lantaran beredar isu yang menyebutkan Johan keluar dengan cara meloncati jendela yang berada di belakang gedung setelah azan Magrib. Diduga, Johan enggan bertemu dan diwawancarai awak media.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo membenarkan tersangka Johan Anuar kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun pihaknya belum memastikan kapan penahanan dilakukan.

"Ditahan atau tidak, detailnya penyidik yang tahu karena masih dalam pemeriksaan," ungkap Djoko.

Ulah Johan terhadap awak media pernah terjadi saat pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Senin (19/9) kemarin. Usai diperiksa sekitar pukul 18.15 WIB, Johan kaget masih banyak awak media yang menunggu di ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Bersama kuasa hukumnya, Johan berbalik arah dan memilih keluar melalui pintu yang lain. Dengan tergesa-gesa, Johan berusaha menghindari wartawan. Dia meminta sopir pribadinya menghampiri dan segera masuk ke dalam mobil. Ternyata, mobil digunakan Johan saat pulang berbeda dengan mobil sewaktu diperiksa tadi pagi.

Johan dan kuasa hukumnya meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BG 1955 K. Sedangkan mobil yang dia kendarai sebelumnya jenis Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi BG 1469 Z.

Johan Anuar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi lahan kuburan berdasarkan hasil gelar perkara di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Terungkap, unsur-unsur pidana yang dilakukan tersangka sudah lengkap dan terpenuhi.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyediaan 10 hektar lahan kuburan di OKU tahun 2012 senilai Rp 6,1 miliar itu terungkap pada 2014 lalu. Johan sudah dipanggil empat kali tetapi saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD OKU. Sekitar 40 saksi sebelumnya menjalani pemeriksaan berkali-kali terkait kasus itu.

Diduga, Johan turut menikmati hasil pembelian lahan kuburan tersebut. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Hidirman (pemilik lahan), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (eks Asisten I OKU), dan Umortom (eks Sekda OKU).

Dalam persidangan di PN Tipikor Palembang kemarin, Hidirman divonis telah melakukan pencucian uang dengan pidana tujuh tahun penjara, diwajibkan membayar denda senilai Rp 200 juta, serta harus membayar uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Apabila tidak bisa membayar, harta benda terdakwa akan disita. Vonis tersebut sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pidana pencucian uang.

Sementara Najamuddin, Ahmad Junaidi, dan Umirtom divonis penjara empat tahun plus denda dan subsider yang sama seperti yang diterima Hidirman. Ketiganya dikenakan Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tipikor.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya