Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut

Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai RUU Pesantren perlu dikaji lebih lanjut, dengan melibatkan beberapa sejumlah pihak termasuk Kementerian Agama. Hal dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi dalam dunia pendidikan.

"Saya menganggap perlu dikaji, kami majelis menganggap perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Pemerintah perlu melibatkan stakeholder yang lebih luas, yang kami ketahui misalnya Kementerian Agama itu lebih banyak, dan berkonsentrasi pada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam," kata Trisno usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (25/10).

Kemudian, Trisno memandang RUU Pesantren perlu disatukan dengan sistem pendidikan nasional. Karena itu, pihaknya meminta agar dikaji secara menyeluruh agar tidak terjadi diskriminatif. Sebab menurut dia pesantren dan pendidikan keagamaan tidak semata-mata soal pesantren dan pendidikannya saja.

"Tetapi di dalamnya mengatur juga pendidikan agama Kristen, pendidikan agama Katolik, pendidikan agama Hindu, agama Buddha dan Konghucu. Nah ini kan harus dilakukan sesuai dengan prinsip persamaan dan kemudian tidak diskriminatif. Nah ini perlu semua pihak duduk melakukan pembahasan," lanjutnya.

"Kami sampai saat ini masih melihat bahwa ini lebih tepat satu sistem. Jadi ada di sistem pendidikan nasional, tinggal bagaimana kemudian hal-hal yang dianggap tadi yang dalam rancangan undang-undang perlu diperhatikan itu dimasukkan dalam pendidikan nasional. Artinya akan lebih baik kalau ada keinginan untuk mendorong RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan ini menjadi saru bagian, dan kita perbaiki undang-undang sistem pendidikannya kalau itu dirasa perlu dilakukan prioritasnya," tambah Trisno.

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. PDI Perjuangan mendukung RUU ini untuk penguatan dan kemajuan pesantren.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengharapkan, pemerintah segera merespons hasil rapat paripurna tersebut. Caranya dengan menunjuk menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU itu.

"Pemerintah dapat memberikan kontribusi lebih dengan hadirnya UU ini. Melihat peran pesantren sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. PDIP mendukung penuh pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan," kata Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/10).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP