Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hina Presiden dan Kapolri, Farhan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara

Hina Presiden dan Kapolri, Farhan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara Farhan divonis 1 tahun 6 bulan. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Pemuda ini dinyatakan terbukti bersalah mendistribusikan informasi yang menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook.

Farhan dinyatakan telah terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Mengadili, menyatakan terdakwa M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah telah terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak membuat dan mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik," kata Wahyu Prasetyo Wibowo, ketua majelis hakim yang mengadili perkara itu.

Seusai mendengar putusan majelis hakim, Farhan langsung menyatakan menerima, begitu pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Raskita JF Surbakti.

"Saya terima Yang Mulia," ucap Farhan.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim memang lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU meminta agar Farhan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Perkara ini berawal dari aktivitas Farhan di media sosial. Dia memposting meme dengan gambar Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook dan Twitter. Seorang anggota polisi kemudian melaporkan postingan yang dianggap menghina itu ke Mapolrestabes Medan.

Pada 9 Agustus 2017, Farhan pun dibekuk di rumah orang tuanya, Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Dari kamar pemuda putus sekolah itu disita barang bukti yang digunakan Farhan untuk mengedit foto dan membuat postingan di Facebook.

Di persidangan, Farhan mengaku nekat membuat postingan itu karena kesal dengan kebijakan pemerintah. Harga-harga naik, pengangguran tinggi, dan pangan diimpor.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?

Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi
Disebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi

Sosok pria berbadan kekar ini selalu berada di sisi Presiden Joko Widodo dan sudah dikenal sebagai 'perisai hidup'.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Tito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto
Tito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto resmi menjadi Menko Polhukam setelah dilantik Presiden Jokowi, hari ini Rabu (21/2)

Baca Selengkapnya