Hendardji: Mungkin memang KPK bukan tempat yang cocok untuk saya
Merdeka.com - Hendardji Soepandji menjadi salah satu calon yang gagal dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, mantan Danpuspom TNI ini tetap bersyukur.
"Saya selalu mensyukuri terhadap keputusan yang menyangkut diri saya apapun hasilnya. Manusia wajib berikhtiar tapi Allah SWT akan memberikan yang terbaik untuk diri saya dan keluarga," kata Hendarji lewat akun Facebooknya, Rabu (2/9).
"Mungkin memang KPK bukan tempat yang cocok untuk saya, Allah SWT pasti punya rencana yang lebih baik untuk saya dan keluarga saya," imbuh adik mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji ini.
Meski tidak lolos dalam seleksi, Hendardji juga memberikan apresiasi yang tinggi pada 9 anggota Pansel KPK yang semuanya perempuan.
"Ibu-ibu Pansel yang telah bekerja maksimal tidak mengenal lelah dan bekerja secara profesional dan telah menghasilkan keputusan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta," ujar dia.
Mantan calon Gubernur DKI 2012 ini juga berharap semoga ke depan korupsi akan semakin berkurang "Pertumbuhan ekonomi akan semakin membaik dan serta kesejahteraan rakyat yang menyangkut sandang pangan dan papan akan terpenuhi sesuai yang telah ditetapkan dalam APBN sejalan dengan dinamika dan perjalanan waktu yang terus bergulir menuju Indonesia jaya," ujar dia.
Berikut 8 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi:
Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya