Hendak pesta narkoba, GT dan AS malah diciduk polisi
Merdeka.com - Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur menangkap Gatot Margoto alias GT (38) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, dan Agus Sigit Purnomo alias AS (37) warga Desa Keras Kulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"GT ditangkap setelah membeli sabu-sabu. Kemudian, polisi menangkap AS, karena ia yang memiliki uang atas sabu-sabu yang dibeli GT," ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono di Madiun seperti dikutip Antara, Jumat (14/8).
Lanjut dia, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda di jalan desa yang menghubungkan Desa Metesih dengan Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan paket sabu-sabu seberat 0,22 gram. Sesuai pengakuan tersangka, mereka akan melakukan pesta narkoba setelah membeli barang haram tersebut.
"Rencananya, usai membeli sabu-sabu itu, GM akan diberi upah oleh AS dan diajak pesta sabu-sabu. Lokasi transaksinya selalu berubah-ubah karena mereka sudah curiga jika diincar polisi," lanjut dia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun.
"Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut guna menjaring pengedar lain. Keduanya terkenal lihai dalam memilih lokasi untuk bertransaksi," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, selama Januari hingga pertengahan Agustus tahun 2015, sudah menangani sebanyak 25 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 25 kasus tersebut, jumlah tersangkanya mencapai 31 tersangka. Dengan rincian 24 orang tersangka laki-laki dan delapan orang tersangka perempuan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya