Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak pesta narkoba, GT dan AS malah diciduk polisi

Hendak pesta narkoba, GT dan AS malah diciduk polisi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur menangkap Gatot Margoto alias GT (38) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, dan Agus Sigit Purnomo alias AS (37) warga Desa Keras Kulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"GT ditangkap setelah membeli sabu-sabu. Kemudian, polisi menangkap AS, karena ia yang memiliki uang atas sabu-sabu yang dibeli GT," ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono di Madiun seperti dikutip Antara, Jumat (14/8).

Lanjut dia, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda di jalan desa yang menghubungkan Desa Metesih dengan Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan paket sabu-sabu seberat 0,22 gram. Sesuai pengakuan tersangka, mereka akan melakukan pesta narkoba setelah membeli barang haram tersebut.

"Rencananya, usai membeli sabu-sabu itu, GM akan diberi upah oleh AS dan diajak pesta sabu-sabu. Lokasi transaksinya selalu berubah-ubah karena mereka sudah curiga jika diincar polisi," lanjut dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun.

"Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut guna menjaring pengedar lain. Keduanya terkenal lihai dalam memilih lokasi untuk bertransaksi," paparnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, selama Januari hingga pertengahan Agustus tahun 2015, sudah menangani sebanyak 25 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 25 kasus tersebut, jumlah tersangkanya mencapai 31 tersangka. Dengan rincian 24 orang tersangka laki-laki dan delapan orang tersangka perempuan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon-hand
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi

Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati

Baca Selengkapnya icon-hand
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya icon-hand
Penyelundupan Narkoba Dicampur Nasi Terdeteksi X-Ray Lapas Kediri, Dua Pengunjung Diamankan

Penyelundupan Narkoba Dicampur Nasi Terdeteksi X-Ray Lapas Kediri, Dua Pengunjung Diamankan

Penyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri

Baca Selengkapnya icon-hand
Disuap Nyaris Rp1 Miliar dari Terdakwa Narkoba, Jaksa di Pekanbaru & Suaminya Bripka BA jadi Tersangka

Disuap Nyaris Rp1 Miliar dari Terdakwa Narkoba, Jaksa di Pekanbaru & Suaminya Bripka BA jadi Tersangka

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Segel Kafe Kloud: Ditemukan Ekstasi dan Happy 5 serta Artis Inisial N Gunakan Obat Keras

Polisi Segel Kafe Kloud: Ditemukan Ekstasi dan Happy 5 serta Artis Inisial N Gunakan Obat Keras

Polisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud.

Baca Selengkapnya icon-hand
Berhasil Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ternyata DPO Narkoba

Berhasil Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ternyata DPO Narkoba

Polisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya icon-hand
8 Tahanan BNN Provinsi Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Besi

8 Tahanan BNN Provinsi Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Besi

Delapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).

Baca Selengkapnya icon-hand
Buronan Kasus Narkoba di Bantaeng Tikam Polisi Pakai Badik dan Bawa Kabur Motor saat Digerebek

Buronan Kasus Narkoba di Bantaeng Tikam Polisi Pakai Badik dan Bawa Kabur Motor saat Digerebek

Buronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.

Baca Selengkapnya icon-hand
Geger Temuan Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dipasarkan via Online

Geger Temuan Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dipasarkan via Online

Pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari kasus di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand