Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak kabur saat kencing, Bob ditembak mati petugas BNN

Hendak kabur saat kencing, Bob ditembak mati petugas BNN Tersangka bandar narkoba diamankan BNN Yogyakarta. ©2017 merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Seorang bandar narkoba berinisial Bob yang kerap disapa dengan nama jendral tersungkur tewas terkena peluru dari petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan BNNP DIY, Rabu (25/10). Tembakan terpaksa diarahkan karena Bob berusaha melarikan diri dari petugas.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo mengatakan, Bob berusaha melarikan diri saat dalam perjalanan Jakarta-Yogyakarta. Bob berupaya melarikan diri dengan berpura-pura buang air kecil dan mengecoh dua orang penjaga yang mengawasinya.

"Sepanjang perjalanan dari Jakarta-Yogyakarta dengan mobil, tersangka Bob berulangkali minta berhenti untuk buang air kecil. Akhirnya tim pun berhenti di Jalan Wates, Balecatur, Gamping, Sleman. Tim berhenti di tepi jalan dan ada semak-semak. Tersangka kemudian buang air kecil. Kemudian tersangka berusaha melarikan diri dengan masuk ke semak-semak gelap. Petugas sudah mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan. Akhirnya tersangka dilumpuhkan dan tewas di tempat," kata Triwarno di kantor BNNP DIY, Rabu (25/10).

Triwarno menuturkan tersangka Bob tewas pada pukul 04.01 WIB. Petugas pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat yaitu Polsek Gamping, Sleman. Jenazah tersangka, kemudian dibawa ke RSUP Dr Sardjito dengan menggunakan mobil Polsek Gamping.

"Tersangka merupakan salah satu bandar besar yang memasok narkotika jenis sabu-sabu di daerah DIY dan Jawa Tengah. Tersangka merupakan residivis untuk kasus narkotika di wilayah DIY. Tahun 2000 tersangka pernah masuk penjara karena kepemilikan 10 kilogram ganja, 100 gram sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan puluhan gram serbuk putau," kata Triwarno.

Triwarno menguraikan tersangka kemudian dipenjara di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Di tahun 2003, kata Triwarno, tersangka Bob dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Tersangka Bob ditahun 2009 mendapatkan grasi dari Presiden dan bebas dari Lapas Nusakambangan pada tahun 2013.

"Selama di Lapas Nusakambangan tersangka tetap menjalankan bisnis narkotika. Di Lapas Nusakambangan tersangka Bob dipanggil dengan nama Jendral. Panggilan Jendral ini karena pengaruh Bob di dunia narkotika sangat kuat," pungkas Triwarno.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP