Hendak ditangkap polisi, Fadli simpan sabu dalam charger handphone
Merdeka.com - Zulfadli alias Fadli (32), warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba. Untuk mengelabui polisi, Fadli menyimpan sabu dalam charger handphone sebelum dijual kepada pelanggannya.
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti 9 paket sabu yang disimpan dalam sebuah charger (cas) handphone saat petugas menggeledah rumahnya di Kampung Dalam," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (27/4).
Menurut Deddy, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkoba yang sering terjadi di rumahnya. Dari informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah tersangka.
"Ada 9 paket sabu yang disimpannya. Setiap paket itu beratnya 1,5 gram. Petugas juga menyita dua handphone serta sebuah kepala cas sebagai barang bukti," ucap Deddy.
Untuk mengedarkan sabunya itu, tersangka senantiasa menunggu pembeli datang ke rumahnya. Tapi tersangka juga sering mengantar sabu jika pembeli memesan dengan melalui handphone.
"Pelaku juga sering transaksi sabu di luar rumahnya. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba dari pelaku," pungkas Deddy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya