Heboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?

Sabtu, 4 Februari 2023 07:30 Reporter : Bachtiarudin Alam
Heboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji? Tangkapan layar protes anggota Provos, Bripka Madih. Instagram/@indotoday ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Protes anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus penyerobotan lahan orang tuanya, viral dan menyita perhatian. Jika benar terjadi, hal itu menunjukkan praktik pungli dan uang pelicin masih menjadi budaya, sehingga peran Satgas Siber Pungli pun dipertanyakan.

"Artinya satgas tersebut juga tak jelas keberadaan apalagi efektivitasnya," ucap Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/2).

Satgas Siber Pungli dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo yang secara langsung menemukan adanya pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (11/6/2021) silam. Satuan tugas ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, salah satunya Polri sebagai penegak hukum.

Bambang menilai perlu adanya perombakan dari akarnya. Sebab setelah 21 tahun reformasi tak banyak dampak positif. Menurutnya, Polri bahkan mengalami kemunduran seusai berpisah dengan TNI. "Tetapi kulturnya masih melekat, dan arogansinya makin besar mengalahkan ABRI di era Orde Baru," imbuhnya.

"Kalau gerakan 1998 menolak peran Dwifungsi ABRI yang salah satunya berdampak pada pemisahan TNI-Polri. Saat ini peran multifungsi Polri menemukan momentumnya untuk segera dievaluasi agar tak memunculkan masalah negara di kemudian hari," tambah dia.

Untuk kasus aduan Bripka Madih, Bambang memandang aduan tersebut seharusnya dilakukan sesuai prosedur. Dia harus melaporkan pemerasan itu kepada Propam Polri.

"Apakah itu sudah dilakukan, tapi laporannya tidak mendapat respons dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnya di media? Tentu itu butuh klarifikasi dan penyelidikan.
Kalau sudah dilaporkan secara prosedural ke Divpropam dan tak mendapat respons, artinya ada problem besar dalam organisasi Polri kita," ujarnya.

Sebab dengan adanya kasus ini, Bambang menilai akan bisa berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara. "Tentunya akan semakin berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi ini," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Identitas Penyidik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan identitas pihak yang diduga meminta uang pelicin kepada Bripka Madih. Ternyata, oknum polisi itu sudah pensiun tahun lalu.

"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Baca juga:
Protes di Medsos, Bripka Madih Malah Terancam Sederet Pelanggaran Etik Sampai Pidana
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Bripka Madih, Dilaporkan Dua Kali Terkait KDRT
Ini Identitas Penyidik di Polda Metro yang Minta Rp100 Juta dan Tanah ke Bripka Madih
Kompolnas: Propam Harus Proses Polisi Minta Uang Pelicin Usut Kasus Serobot Lahan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini