Hasil Uji 2 Lab Independen, Obat Praxion Bebas Etilen Glikol & Dietilen Glikol

Rabu, 8 Februari 2023 09:46 Reporter : Lia Harahap
Hasil Uji 2 Lab Independen, Obat Praxion Bebas Etilen Glikol & Dietilen Glikol Ilustrasi obat sirop. ©2022 pixabay/Merdeka.com

Merdeka.com - Satu dari dua pasien kasus baru gagal ginjal akut di Jakarta diketahui sempat mengonsumsi Praxion. Karena, pasien tersebut mengalami demam.

PT Pharos Indonesia mengaku langsung menarik obat mereka Praxion menyikapi temuan itu. Kemudian melakukan uji lab untuk memastikan apakah ada kandungan tertentu pada obat tersebut hingga menyebabkan pasien mengalami gagal ginjal akut.

Hasil uji ulang di dua laboratorium independen terakreditasi menyatakan produk obat sirop Praxion bebas cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG).

2 dari 3 halaman

PT Pharos Indonesia Libatkan 3 Lab

Director of corporate communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, menyebut ada tiga laboratorium yang melakukan uji termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo.

"Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat)," kata Ida Nurtika dalam rilisnya. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (8/2).

Hasil uji keamanan produk tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji selesai.

3 dari 3 halaman

Lakukan Recall

PT Pharos Indonesia sebelumnya telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi menyusul pemberitaan bahwa Praxion diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut alias Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut."

Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal.

Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

"PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan," kata Ida.

Baca juga:
Kasus Baru Gagal Ginjal Anak, Pakar: Bukti Deteksi Dini Lemah
Polisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Kekecewaan Ortu korban Gagal Ginjal Akut Anak: Pemerintah Lalai dan Bebal
Orangtua Korban Gagal Ginjal: Bagaimana Obat Dinyatakan Resmi Bisa Jadi Racun?
Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Anak Desak Presiden dan DPR Panggil BPOM-Menkes

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini