Haris Azhar sebut korupsi e-KTP tersusun rapi, penerima fee maling
Merdeka.com - Persidangan kasus e-KTP telah mulai disidang. Sejumlah nama elite politik juga mantan menteri disebut ikut menerima fee dari proyek bernilai triliunan rupiah.
Menanggapi hal tersebut, aktivis KontraS, Haris Azhar mengatakan, kasus ini menunjukkan apa ricuh politik akhir-akhir ini hanya untuk meredam munculnya nama partai mereka dalam kasus tersebut.
"Kalau lihat dari partai-partai yang ada di belakangan korupsi ini konfirmasi bahwa ribut-ribut pilkada cuma dagelan aja. Sebenarnya mereka sama-sama terkonsolidasi jadi kriminal untuk nyolong uang rakyat. Kelihatan betul mereka ngiler untuk cari rupiah dalam bentuk dollar," ujar Haris di depan Gedung KPK, Minggu (12/3).
"Semua anggota atau pejabatnya sama-sama maling," sambungnya.
Dia menilai, dalam kasus e-KTP, praktik korupsi yang ditampilkan memang begitu tersusun rapih. Kebencian lewat mekanisme agenda sangat terbangun.
"Sebenarnya ini menjijikkan," tegasnya.
Dia berharap Presiden Jokowi bersikap. Orang-orang yang namanya disebut, kata Haris, ada baiknya diberhentikan sementara dari jabatannya agar pengusutan kasus ini berjalan lebih transparan.
"Saya enggak habis pikir orang-orang itu duduk satu meja dengan Presiden. Jadi sudah sepantasnya orang-orang tersebut diberhentikan dan harus segera mungkin diperiksa KPK, karena ini memalukan," katanya.
Apabila ini dibiarkan oleh Jokowi, lanjut Haris, sungguhlah akan memalukan bangsa dan negara. "Kalau kita diam kita bisa dikucilkan pergaulan bangsa. Jadi ke depan saya mau ingatkan teman-teman mau desakan agenda yang sama bahwa orang-orang tersebut harus dinonaktifkan," jelas Haris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaMengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis
Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya