Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haris Azhar sebut korupsi e-KTP tersusun rapi, penerima fee maling

Haris Azhar sebut korupsi e-KTP tersusun rapi, penerima fee maling Haris Azhar bicara kasus E-KTP. ©2017 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Persidangan kasus e-KTP telah mulai disidang. Sejumlah nama elite politik juga mantan menteri disebut ikut menerima fee dari proyek bernilai triliunan rupiah.

Menanggapi hal tersebut, aktivis KontraS, Haris Azhar mengatakan, kasus ini menunjukkan apa ricuh politik akhir-akhir ini hanya untuk meredam munculnya nama partai mereka dalam kasus tersebut.

"Kalau lihat dari partai-partai yang ada di belakangan korupsi ini konfirmasi bahwa ribut-ribut pilkada cuma dagelan aja. Sebenarnya mereka sama-sama terkonsolidasi jadi kriminal untuk nyolong uang rakyat. Kelihatan betul mereka ngiler untuk cari rupiah dalam bentuk dollar," ujar Haris di depan Gedung KPK, Minggu (12/3).

"Semua anggota atau pejabatnya sama-sama maling," sambungnya.

haris azhar bicara kasus e ktp

Dia menilai, dalam kasus e-KTP, praktik korupsi yang ditampilkan memang begitu tersusun rapih. Kebencian lewat mekanisme agenda sangat terbangun.

"Sebenarnya ini menjijikkan," tegasnya.

Dia berharap Presiden Jokowi bersikap. Orang-orang yang namanya disebut, kata Haris, ada baiknya diberhentikan sementara dari jabatannya agar pengusutan kasus ini berjalan lebih transparan.

"Saya enggak habis pikir orang-orang itu duduk satu meja dengan Presiden. Jadi sudah sepantasnya orang-orang tersebut diberhentikan dan harus segera mungkin diperiksa KPK, karena ini memalukan," katanya.

haris azhar bicara kasus e ktp

Apabila ini dibiarkan oleh Jokowi, lanjut Haris, sungguhlah akan memalukan bangsa dan negara. "Kalau kita diam kita bisa dikucilkan pergaulan bangsa. Jadi ke depan saya mau ingatkan teman-teman mau desakan agenda yang sama bahwa orang-orang tersebut harus dinonaktifkan," jelas Haris.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP