Hari pertama puasa Ramadan banyak PNS di Ternate bolos
Merdeka.com - Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara di hari pertama Ramadan terlihat sepi karena banyak pegawai tidak masuk, padahal bukan hari libur.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Ternate, Sutopo Abdullah di Ternate, mengatakan, tidak mengetahui alasan mengapa banyak PNS yang tidak masuk di hari pertama Ramadan.
Padahal, telah disampaikan pada seluruh PNS di jajaran Pemkot Ternate kalau hari pertama Ramadan tidak libur.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Abdullah Taher dan Sekkot Tauhid Soleman tetap masuk kantor. Namun, mereka belum mengomentari banyaknya PNS tidak masuk kantor.
Sutopo mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 3 tahun 2016, tentang penetapan jam kerja Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), pada saat pelaksanaan bulan suci Ramadan tidak ada libur bagi ANS.
Aktivitas perkantoran tetap berlangsung seperti biasanya dan sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada libur.
Dia mengemukakan, meski pun tidak libur, namun ada pengurangan jam kerja. Kalau dihari biasa jam kerja pukul 07.00 pukul 17.00 WIT. Namun saat Ramadan, pada Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIT.
Sedangkan, pada Jumat, aktivitas kantor pukul 08.00 pukul 15.30 WIT.
"Pengurangan kerja yang telah ditetapkan oleh Menpan RB itu, secara tidak langsung PNS hanya bekerja tujuh hari, karena sudah dilakukan pengurangan 1,5 jam," terang Sutopo.
Ditanya mengenai ada pemberian sanksi terhadap PNS melakukan libur sendiri, dia menjelaskan, menjadi kewenangan Wali Kota.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaMunculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaMengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaSebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya