Hari kedua, MK se-Asia bahas perlindungan hak konstitusi warga
Merdeka.com - Kongres ke-3 Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution atau Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia memasuki hari kedua. Pada hari kedua ini, para presentator dari Mongolia, Turki, Afghanistan, dan Myanmar akan mengelaborasi tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
"Tema ini menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam kongres mengingat setiap negara anggota AACC memiliki pengalaman dan pengetahuan yang beragam dalam menghadapi isu penegakkan dan perlindungan hak konstitusional," ujar Sekjen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Guntur Hamzah dalam keterangan pers di Convention Center, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8).
Tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara merupakan isu ketiga setelah isu Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Warga Negata (The Promotion and Protection of Citizens' Constitutional Rights) dan Peran Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis dalam Memajukan dan Melindungi Hak-Hak Konstitusional Warga Negara melalui Putusan Pentingnya. Keduanya sudah dibahas kemarin (11/8).
Guntur mengatakan, rencananya pada akhir pembahasan kongres ke-3 Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution ini, para anggota AACC dan delegasi peserta kongres akan membuat kesepakatan terkait pentingnya Mahkamah Konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Kesepakatan ini akan diteken sebelum acara penutupan berlangsung.
"Kesepakatan tersebut dituang dalam Deklarasi Bali (Bali Declaration) yang akan ditandatangani dan dibacakan oleh para anggota AACC pada penutupan kongres, Jumat (12/8) sore," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaDengan politik seseorang bisa menerapkan kebijakan baik untuk kepentingan rakyat banyak.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya