Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim PN Surabaya geram terdakwa tak menyesal bunuh pacar

Hakim PN Surabaya geram terdakwa tak menyesal bunuh pacar Terdakwa kasus pembunuhan di Surabaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap Merlinawati, yang dilakukan pacarnya sendiri, Randy Fauzi Mixvaza sudah masuk di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Agenda sidang perdana, Kamis (14/12), pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Terdakwa seolah tak menyesali perbuatannya. Hal itu terlihat dari reaksi datar saat JPU mendakwa Randy dengan pasal berlapis.

"Penganiayaan yang dilakukan terdakwa (Randy Fauzi Mixvaza) itu secara sengaja dengan menghilangkan nyawa sesesorang, maka terdakwa dijerat pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3)," kata JPU Suparlan dalam bacaan surat dakwaan, Kamis (14/12).

Usai pembacaan dakwaan, persidangan yang diketuai majelis Hakim Maxi Sigarlaki dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi. Ada tiga saksi yang dihadirkan, mereka Didit Pujiati, Siti Laminah (orang tua korban) dan Agus (pengurus kampung).

Dalam keterangan saksi pertama yakni Didit Pujiati menjelaskan, bahwa Randy Fauzi Mixvaza itu sudah pernah melakukan penganiayaan di Sidoarjo. Bahkan juga sudah dilaporkan ke polisi.

"Anaknya (korban Merlinawati) itu sudah sering dianiaya sama dia (Randy Fauzi Mixvaza). Sampai pernah saya laporkan ke kantor polisi, karena anaknya (korban) itu mengalmi luka lebam di mata dan luka bakar di kakinya," kata Didit.

Mendengar dari keterangan saksi itulah yang membuat hakim Maxi Sigarlaki geram, dan memarahi terdakwa. Lantaran, tidak terlihat ada penyesalan telah melakukan penganiayaan berulang kali, yang akhirnya menyebabkan pacarnya itu meninggal.

Apalagi, saat sidang pertama sebelum digelar, terdakwa menolak didampingi kuasa hukum, dan berbelit tidak mau mengakui perbuatannya itu salah.

"Kamu tadi menolak didampingi kuasa hukum. Dan atas keterangan saksi kamu juga terlihat tidak ada penyesalan sama sekali," kata Hakim Maxi Sigarlaki.

Randy Fauzi Mixvaza membunuh Merlinawati, Sabtu (16/9), tetapi baru diketahui Senin (18/9) malam, setelah polisi mendapat laporan dari warga sekitar.

Kasus ini terbongkar setelah warga mencium bau busuk yang berasal dari indekos korban, di Jalan Kendangsari Gang III. Dari laporan itu, polisi menemukan korban ditemukan tewas di dalam kamar lantai dua, dengan kondisi sudah membusuk. Dari laporan itu, polisi melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyidikan, akhirnya berhasil menangkap Randy Fauzi Mixvaza.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Lagi Disusun Jadwalnya
Gerindra soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Lagi Disusun Jadwalnya

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati

Baca Selengkapnya