Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres

Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres KPU Tunjukan Amplop ke Tim Kuasa Hukum 02. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019 hingga Kamis (23/6).

Hakim MK diharapkan memberi keputusan semua perkara berdasarkan fakta persidangan didukung dengan bukti-bukti otentik yang dihadirkan dari para saksi untuk mendukung dalil gugatan.

"Mari kita semua percayakan kepada hakim, karena ia pasti akan memutuskan secara adil sesuai dengan fakta persidangan, bukti-bukti otentik yang dihadirkan para saksi saat sidang berlangsung," kata Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam dalam keterangannya di Jakarta (24/6).

Lihat juga berita tentang Pilpres 2024 di Liputan6.com

Menurut Anam, jika melihat fakta persidangan yang disampaikan tim 02 Prabowo-Sandiaga Uno lemah dalam persidangan PHPU di MK. Seperti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah lain yang menyatakan dukungan kepada pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, serta tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019 yang selama ini dituduhkan tidak terbukti saat persidangan berlangsung.

"Saksi dan ahli dari kubu 02 tidak bisa membuktikan di depan hakim akan tuduhan-tuduhan yang selama ini dituduhkan, sehingga ini semakin memperkuat bahwa argumentasi mereka sangat lemah," ujar dia.

Anam juga menuturkan jangan sampai bawa sentimen agama untuk melampiaskan kekecewaan terlebih dalam menyikapi putusan MK, karena hal ini bisa menimbulkan benturan di masyarakat dan perpecahan yang semakin jelas adanya.

"Jangan adu domba masyarakat kita dengan sentimen-sentimen keagamaan, karena sangat riskan terjadi benturan di tengah masyarakat kita, yang bisa berdampak perpecahan," ujar Anam.

Sementara Sekjend Aliansi Mahasiswa dan Milenial Peduli Indonesia (AMMI) Nurkhasanah menyampaikan agar masyarakat tetap bersikap tenang jangan mau di provokasi untuk turun kejalan dengan melakukan aksi-aksi yang tidak sedikit telah dimanfaatkan oleh elit politik karena hasrat kekuasaan.

"Kita Jangan mau diprovokasi ya agar turun ke jalan, karena kebawa arus akan menjadi peluang elit politik untuk memanfaatkan kita," kata Nurkhasanah

Sebelumnya, Capres 02 Prabowo Subianto kembali menegaskan dan meminta agar pendukungnya tidak perlu menggelar aksi di MK dan sekitarnya, namun tidak ditati oleh PA 212 dengan akan melakukan aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni, saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Menyikapi hal ini, Nurkhasanah berpendapat bahwa yang dilakukan oleh PA 212 dan kelompok-kelompok yang masih turun ke jalan sebagai pembangkangan kepada sang pemimpin (Prabowo) dengan selalu menjual agama sebagai dagangan utama.

"Jelas sekali ya, yang dilakukan oleh PA 212 dan lainnya ini sebuah pembangkangan terhadap orang yang ia anggap sebagai pemimpin, malah sekarang dikhianati," ujar dia.

Nurkhasanah mengingatkan tentang pentinganya menjaga persatuan dan kesatuan, serta jangan sampai ada upaya mendelegitimasi MK sebagai lembaga pengadil terakhir dan bersifat inkrah seperti yang telah terjadi kepada KPU walaupun tidak berhasil.

"Persatuan adalah kunci utama untuk membangun suatu bangsa, jangan sampai kita dicerai-berai, dan jangan sampai pula melakukan upaya-upaya mendelegitismasi MK sebagaimana telah dilakukan pada KPU," pungkas Nurkhasanah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP