Hakim di Pengadilan Negeri Binjai positif pakai narkoba
Merdeka.com - Seorang hakim berinisial 'R' yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara dinyatakan positif memakai narkoba. Hal ini terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan bersama yang dilakukan Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau kata BNN positif," ujar Ketua KY Suparman Marzuki di Jakarta, Selasa (18/6).
Suparman mengatakan, KY belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Hakim R. Menurut dia, sanksi akan diberikan menunggu hasil rapat pleno komisioner yang juga akan membahas sanksi terkait kasus pelanggaran lain yang dilakukan Hakim R.
"Harus menunggu hasil pleno dulu," kata Suparman.
Kasus ini bermula saat salah seorang anggota keluarga terdakwa kasus narkoba Imanta Paranginangin yang ditangani Hakim R, Herman Bangun, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta dan narkotika jenis sabu-sabu. Uang dan narkotika itu diduga sebagai suap agar Hakim R dapat mengurangi vonis menjadi 2 tahun penjara.
Tetapi, majelis hakim punya pertimbangan lain, sehingga pada akhirnya Imanta dijatuhi vonis 4 tahun penjara.
Atas hal itu, KY segera melakukan pemeriksaan urine dengan melibatkan Badan Pengawas MA serta BNN pada Jumat (14/6) lalu. KY juga menginterogasi langsung Hakim R.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaHeboh nazar pemilu jelang pencoblosan 14 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaSang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTinggal sendiri di rumah kontrakan, Nenek Nursi kesehariannya hanya berjualan sayur. Uangnya bahkan sempat diambil orang.
Baca SelengkapnyaBukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.
Baca Selengkapnya